Kapolres Tanimbar, Konferensi Pers Terkait Kinerja Polres Akhir Tahun 2022

December 31, 2022
IMG-20230101-WA0025

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Di penghujung Tahun 2022, Polres Kepulauan Tanimbar, menggelar Press Release akhir tahun, dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya. S.I.K, di dampingi Kanit Reskrim dan Ps. Kasubsi Humas Polres Samsul Bahri, yang juga dihadiri media, kegiatannya berlangsung di ruang rapat Mapolres Tanimbar, Sabtu (31/12/2022).

Kapolres dalam konferensi persnya menyampaikan, kinerja Polres selama tahun 2022, jumlah tindak pidana yang masuk selama tahun 2021 dan 2022 terjadi peningkatan yaitu ada 9 kasus, dari tahun 2021 itu, ada 123  kejadian dan ditahun 2022 sebanyak 152 kasus, masih didominasi dengan kejahatan konvensional seperti pencurian, perkelahian dan lainnya ditahun 2021 sebanyak 135 orang dan tahun 2022, meningkat menjadi 145 laporan, tutur Kapolres.

Tambahnya, jumlah jenis kejahatan masih didominasi dari tindak pidana penganiayaan atau konvensional, khusus penganiayaan di tahun 2021 sebanyak 35 kasus sedangkan di tahun 2022 meningkat menjadi 37 kasus. Sama halnya dengan seri juga terjadi peningkatan, tahun 2021 ada 19 kasus yang sudah dapat diselesaikan dan di tahun 2022 ada 22 kasus.

Terkait kejahatan kekerasan bersama terhadap orang, kemudian diikuti oleh setubuh dengan anak dibawah umur, hal ini merupakan kejahatan konvensional yang dominasi dari pada kejahatan konvensinale. Tambahnya, kemudian trans nasional crime tahun 2021 ada 6 kasus, hanya diselessikan 50 %, dan di tahun 2022 ada 2 kasus dapat terselesaikan itu tindak pidana narkoba. Sedangakan kasus Tipikor untuk tahun lalu terdiri dari korupsi 2 kasus hingga saat ini masih berproses, dan tahun 2022 1 kasus masih juga diproses, ujarnya.

Terkait Sumber Daya Alam ekosistem, kata Kapolres tahun 2021 ada 1 kasus dapat diselesaikan dan di tahun 2022 ada 2 kasus dapat diselesaikan, kemudian terkait minyak dan gas 1 kasus juga dapat diselesaikan, jelasnnya

Lebih lanjut, terkait Lalu lintas menurut Kapolres tentu sangat memprihatinkan terjadi peningkatan ditahun 2022 ini ada 8 kasus, sehingga menjadi 50 kasus, sedangkan korban meninggal dari 12 orang jadi 11 orang, luka berat dari 5 korban menjadi 42 orang, luka ringan 40 jadi 42, penyelesaian kasus tahun lalu 52 kasus telah selesaikan 51 kasus. Sedangkan terkait rugi material terjadi penurunan tahun lalu Rp. 349 500.000, sedangkan tahun 2022 sebanyak Rp. 275.500.000.-

“Pelanggaran lalunlintas tahun lalu 524 tilang dan di tahun 2022 sebanyak 519 tilang, teguran juga termasuk peningkatan yaitu di tahun 2021 1.158 dan tahun 2022 sebanyak 1.933. Sambung Kapolres, terkait lakalantas tentu dapat dipastikan beberapa faktor seperti, jalan, manusia, kendaraan, dan cuaca. Jika malam hari pengendara tidak lagi menggunakan helm, kendaraan tidak gunakan lampu dan lebih dominan adalah pengendara tabrak jalur.

Kasus menonjol tahun lalu ada 6 kasus yang dapat diselesaikan 4 kasus dan 2 kasus lainya sementara proses sidik, menurutnya jika dicermati munculnya kasus tersebut tentunya bersumber dari sopi (tuak). ujarnya

Sebelum menutup kegiatan, Kapolres mengucapkan terima kasih Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar baik tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi kemasyarakatan lainnya yang telah bekerja sama dengan Polres Tanimbar, dimana selalu melakukan konfirmasi, sehingga terjadi situasi yang baik di tahun 2022.

“Tentu kami mengharapkan kerjasama, selalu nyata dan bisa terus berlanjut untuk kita gelorakan di tahun 2023, selain itu saya tak lupa mengucapkan terima kasih dan rasa hormat yang tulus kepada rekan-rekan media di seluruh kabupaten Kepulauan Tanimbar yang sudah boleh membantu Polres Tanimbar dalam mempublikasikan sejumlah kegiatan yang kami lakukan selama tahun 2022,” ucap Kapolres AKBP Umar Wijaya.

Reporter MTT.03

Editor Redaksi

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?