Saumlaki, MediaTifaTanimbar.id –Polemik mengenai sebuah mobil titipan yang melibatkan Kapolsek Nirunmas, Iptu. Abraham Melsasail, dan Kapolsek Kormomolin, Iptu. Ever Fasse, mendapat tanggapan dari kedua pihak, Sabtu (11/01/2025).
Mereka sampaikan klarifikasi ini untuk menjelaskan kronologi serta posisi mereka dalam permasalahan yang sedang ramai diperbincangkan, setelah Kornelia Batmomolin (46), melaporkan bahwa mobil pribadinya telah digunakan oleh Kapolsek Nirumas (AM) selama lebih dari satu tahun tanpa pembayaran yang sesuai.
Kepada Tifa Tanimbar, Iptu. Abraham Melsasail menjelaskan bahwa mobil Xenia tersebut awalnya dititipkan oleh Kapolsek Kormomolin, Iptu. Ever Fasse pada dirinya.
“Semula, pak Ever meminta saya menyimpan mobil tersebut karena mereka tidak memiliki garasi di rumah. Kondisi mobil saat itu tidak normal, atau lagi ada kerusakan. Beliau sampaikan bahwa itu mobil milik kakaknya,” beber Melsasail mengawali penjelasan.
Setelah beberapa hari kemudian, pemilik mobil Xenia ini menghubungi dirinya dan menyuruh dia untuk menggunakan mobil tersebut dari pada hanya tinggal di garasi. Kemudian, Melsasail memperbaiki kerusakan beberapa alat mobil untuk digunakan sementara, sesuai anjuran pemilik mobil.
“Pak, pakai saja dulu mobil itu,” tanpa ada pernyataan mengenai pembayaran.
“Mereka tahu bahwa mobil itu dalam kondisi rusak, dan akhirnya saya memperbaikinya untuk gunakan,” tambahnya.
Menurut Melsasail, beberapa kali telah mobil tersebut di bengkel dengan menguras kocek yang begitu banyak. Ia mengaku tidak mengetahui siapa pemilik sebenarnya, namun melalui sambungan telepon seluler, pemilik kendaraan ini meminta Melsasail untuk membantu mengurus dokumen mobil yang belum ada.
Mendengar informasi dari pemilik mobil, Melsasail pun berjuang mengurus kelengkapan dokumen mobil Xenia yang belum beres, namun belum berhasil karena tidak ada satupun dokumen mobil yang diserahkan oleh pemilik mobil Xenia ini.
Bahkan, pada bulan Desember 2024, Melsasail memberikan sedikit bantuan dana kepada Kornelia atas keluhan mereka saat ada duka keluarga.
Atas tudingan Kornelia dalam pemberitaan sebelumnya, Melsasail menegaskan lagi bahwa keluarga pemilik mobil sudah beberapa kali menghubunginya dan menyarankannagar mobil tersebut dipakai saja tanpa ada pernyataan mengenai pembayaran.
“Mereka bilang pakai saja dulu mobil itu tanpa ada pernyataan mengenai pembayaran, karena mereka tahu bahwa mobil itu dalam kondisi rusak, dan kami sudah memperbaikinya berulang kali,” tambahnya.
Beberapa waktu kemudian, Kornelia menghubungi Melsasail dan menyampaikan keinginannya untuk menjual mobil dengan harga Rp65 juta, tetapi surat-surat mobil tidak ada.
Melsasail menyarankan agar persoalan ini diselesaikan melalui jalur hukum dengan melibatkan pihak yang menjual mobil tersebut, yakni Sony.
“Saya sarankan surat-surat diurus dulu agar mobil ini bisa digunakan sesuai maksud almarhum suaminya,” jelasnya.
Dia juga menegaskan hal prinsip dari persoalan ini, yaitu sejak awal mobil ini dititipkan, dia tidak pernah berniat untuk mau memiliki mobil tersebut, termasuk penyalahgunaan kewenangan untuk menggunakan atau menguasai mobil.
Belakangan ketika dilaporkan ke Propam Polres Kepulauan Tanimbar, dia terkejut dan berujar, jika mobil tersebut dia ingin kuasai, maka tidak mungkin karena mobilnya rusak dan diperbaiki setiap saat.
“Setelah dijelaskan, kami mengerti bahwa ada persoalan. Namun, saya tidak pernah berniat untuk memiliki mobil itu,” tegasnya.
Melsasail menegaskan bahwa sebenarnya mobil tersebut sudah dia serahkan saat berada di Propam Polres Kepulauan Tanimbar, namun Kornelia menolak dan menyarankan agar Melsasail menggunakan mobil tersebut untuk sementara.
“Saat kembalikan mobil, sudah pasti tidak mungkin saya kembalikan begitu saja. Secara kemanusiaan, pasti kita akan duduk bicara untuk kembalikan secara baik-baik,” katanya.
Dia juga menambahkan, setelah urusan di Propam, dia tidak lagi menggunakan mobil tersebut dan hanya diparkir di garasi mobil, sehingga bisa mempermudah pemiliknya jika mau gunakan.
“Kemudian, saya menyarankan agar dokumen mobil segera diurus agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” katanya.
Di tempat yang sama, Kapolsek Kormomolin, Iptu.Ever Fasse, memberikan kronologi awal terkait mobil tersebut. Ia menjelaskan bahwa mobil itu awalnya dibeli oleh kakaknya tanpa dokumen surat-surat. Pada saat pembelian, mobil dalam kondisi rusak dan akhirnya diperbaiki di bengkel.
“Saya membantu mengeluarkan mobil dari bengkel dengan meminjamkan uang sebesar Rp13 juta sesuai permintaan kakak saya. Setelah itu, kakak saya datang menyerahkan mobil untuk saya gunakan. Karena saya tidak memiliki tempat untuk menyimpannya, saya meminta bantuan Pak Ampi untuk menyimpan mobil tersebut,” kata Ever.
Ever juga menegaskan bahwa pada saat penyerahan mobil kepada Ampi (nama kecil dari Abraham Melsasail), mobil tersebut masih dalam kondisi rusak.
“Pak Ampi sudah berulang kali memperbaiki mobil itu. Tidak ada pembicaraan mengenai pembayaran, mobil hanya dititipkan sementara,” tambahnya.
Ia menyatakan bahwa jika pemilik ingin mengambil mobil tersebut, mereka dipersilakan untuk datang dan berbicara baik-baik.
“Kami tidak pernah berniat memiliki mobil ini. Dari awal, kami hanya membantu memperbaiki dan merawat mobil yang kondisinya rusak saat diserahkan,” tegas Ever.
(TT : 01)