Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar Larat, mediatifatanimbar.id-
Mendasari surat Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya S.I.K terkait dengan pembagian sembako, dalam bentuk beras 10 kg, kepada masyarakat di Kecamatan Tanimbar Utara, Larat. Amanat tersebut ditindak lanjuti Kapolsek Tanimbar Utara pada Senin 21/11/2022.
Kapolres, mengimbau kepada setiap Kapolsek pada wilyah hukum Polres Kepulauan Tanimbar agar benar-benar pembagian sembaco tersebut tepat sasaran, dan kepada warga yang benar-benar kurang mampu.
Menindaklanjuti surat Kapolres tersebuttersebut, Kapolsek Tanimbar Utara IPTU, Y Samponu, menugaskan para Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendataan warga pada 12 desa diwilayah hukumnya, untuk memastikan keluarga yang benar- benar layak menerima bantuan sembako yang didistribusikan oleh Polres Kepulauan Tanimbar.
Menurut Kapolrsek, Pendistribusian beras 10 kilo gram, yang akan di bagikan langsung kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas, dibagikan kepada warga yang kurang mampu. Bantuan sosial Polri ini adalah bentuk kepedulian terhadap warga masyarakat, olehnya itu, bantuan tersebut benar-benar dilakukan tepat sasaran sehingga dapat mengurangi beban, pengeluaran warga masyarakat yang kurang mampu, kata Kapolsek.
Penyerahan sembaco langsung di Desa, yang telah terdata oleh para Bhabinkamtibmas, untuk warga yang berhak menerimanya. Diketahui bahwa, jumlah bantuan yang diserahkan sebanyak 1000 kilo gram beras, yang telah siap dibagikan kepada yang layak menerimanya.
Kepolisian Sektor Kecamatan Tanimbar Utara, Larat, mendapat jatah 1000 kilo gram, dengan jumlah yang ada, kemudian diatur pendistribusiannya. Caranya adalah, 840 kilo gram beras diberikan kepada 12 Desa, sementara, 169 kilo gram, untuk dua Desa, karena dua Desa tersebut terdapat delapan kepala keluarga lainnya, tujuh kepala keluarga, dalam bentuk 10 kilo gram.
“Sedangkan untuk pembagian di Molu Maru, menurut Samponu, masi menunggu transportasi. Lanjut dia, saya sudah tekankan kepada anggota, bhabinkamtibmas dari awal, agar kerja dengan benar berkaitan dengan bantuan tersebut, sambil mencontohkan, jangan karena keluarga lalu dimasukkan didatakan, sementara yang benar-benar membutuhkan diabaikan, tandas Kapolsek.
Sambung dia, sangat berdosa, jadi lakukan, datakan sesuai fakta yang kita lihat ekonomi warga, seperti, ibu janda, yatim piatu, mereka sangat membutuhkan, jelasnya kepada para Bhabinkamtibmas.
Ditanya sudah berapa hari bantuan ini disalurkan, Lelaki dengan pangkat dua balok dipundaknya menjawab, sudah tiga hari, memasuki empat hari telah dibagikan khusus di wilayah Desa yang berada di Larat. Tinggal Molu Maru, kita menunggu transportasi. Hal ini juga tidak boleh terlalu lama, karena laporan juga harus disiapkan ke Polres, dan akan dilanjutkan ke Polda, dan Mabes Polri, ungkap Kapolsek.
Reporrer. P1.
Editor. Redaksi.