Categories: Daerah

Kepala Sekolah SD Naskat Sofyanin Berikan Klarifikasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Pasca diberitakannya dugaan penyelewengan dana PIP tahun anggaran 2018 sampai 2023 oleh Kepala sekolah ( Kepsek) SD Naskat Sofyanin A.Hohoduan.S.Pd, yang diberitakan melalui media tifa tanimbar langsung melakukan klarifikasi oleh sang Kepsek.

Kepada mediatifatanimba.id- Minggu ( 05/05/2024) pkl 13.15 Wit, Kepsek tersebut mengatakan bahwa, terkait dengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sejak tahun 2018 hingga 2021 semuanya telah terselesaikan kepada siswa yang berhak terima dan dokumen berupa daftar penerima, dirinya sudah menyerahkan ke pihak Inspektorat daerah Via Irban 2, saat memenuhi panggilan untuk mempertanggung jawabkan sesuai laporan dugaan penggelapan dana PIP dari pihak perwakilan orangtua murid, Ujarnya.

Ditahun 2021 itu, berdasarkan laporan dari perwakilan orang tua murid ke Inspektorat daerah Tanimbar, saya siap melayani, dan dalam proses pemeriksaan di ruang Irban 2 Inspektorat daerah Kepulauan Tanimbar, semua dokumen yang berhubungan dengan isi laporan tersebut dirinya telah menyerahkan secara lengkap kepada Inspektorat Daerah via Irban dua. Sehingga hal ini, menurutnya sudah tidak lagi punya kewenangan menanggapinya karena secara faktualnya sudah diserahkan kepada yang berwajib, terangnya.

Tambahnya, sedangkan dana PIP di tahun anggaran 2022 hingga saat ini, dirinya sudah serahkan semuanya berupa buku rekening dan lainnya kepihak yang berhak terima, sehingga masalah terkait dengan dana PIP untuk tahun 2022 sampai saat ini, dirinya sudah tidak lagi bertanggung jawab, yang bertanggung jawab adalah setip orang tua siswa, bebernya.

Untuk itu, segala prasangka terhadap dirinya rela menerima, kerena dirinya merasa bahwa menjadi pimpinan sesungguhnya tidak semuda yang mereka pikirkan, ujar dia. Dan dugaan penyalah gunaan kewenagan sesuai laporkan pengaduan dari pihak perwakilan orang tua murid telah clear di Inspektorat Daerah, sehingga dengan dalil apapun oleh siapapun terkait hal ini, harus berurusan langsung ke pihak Inspektorat daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, karena semua dukungan data terkait dugaan sesuai laporan dari perwakilan orang tua murid semuanya, sudah ditangan Inspektorat Daerah Tutupnya.

Reporter : (TT-03)

Editor.     : Redaksi 

mediatif

Recent Posts

Pemuda Katolik Dukung Aksi Penghijauan GAMKI di Sumber Air Bomaki

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Komisariat Cabang (Komcab) Pemuda Katolik Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyatakan dukungannya terhadap kegiatan…

28 minutes ago

ASN Bandel : WMD Tidak Pernah Laksanakan Tugas, Harus Dievaluasi

Saumlaki, mediatifatanimbar.id - Penataan birokrasi yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky…

4 hours ago

Pemdes dan Keluarga Pensiunan Terima Bansos. Benarkah Hasil Manipulasi Data?

Arui Bab, mediatifatanimbar.id - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2025 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar tak…

10 hours ago

Pramusdes Desa Kelaan Tandai Awal Penyusunan RKPDes Tahun 2026

Kelaan, mediatifatanimbar.id – Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kelaan, Kecamatan Tanimbar…

1 day ago

Jejak Pelayanan Pastor Egging di Tanimbar dan Pesan untuk Generasi Muda

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Kedatangan Pastor Geehardus Jozef Antonius Egging, MSC, seorang misionaris berusia 80 tahun…

1 day ago

Lakukan Patroli Dialogis, Bripka Mario Ingatkan Warga Lermatang Jaga Kamtibmas

Saumlaki, mediatifatanimbar.id - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar terus berupaya melakukan berbagai kegiatan guna menciptakan…

2 days ago