Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Kepala Sentra Kelautan Dan Perikanan Terpadu (SKPT-PPI) Ukurlaran Saumlaki, Putat Diduga melakukan permainan ilegal BBM (Bahan Bakar Minyak ) dengan harga salah satu jenis BBM mencapai harga Rp 14.000, yang dimainkan oleh salah satu instansi Militer di Saumlaki. Ungkap seseorang kepada wartawan media yang enggan menyebutkan namaya Jumat, 13/1/2023, hal tersebut tentu dinilai tidak baik dan tidak perlu terjadi.
Sudah dua kali wartawan media ini, datangi lokasi kerja di Ukurlaran untuk hendak bertemu pimpinan PPI Ukurlaran Bapak Putat, Namun hanya berkata manis, tetapi hingga saat ini tidak pernah bertemu dengan berdalil banyak kesibukan diluar kantor. Begitu pengakuan petugas security kantor PPI Ukurlaran itu.
“Saat meminta nomor kontak pimpinan PPI ini, dari petugas security katanya tidak bisa diberikan karena belum ijin pimpinan. Kemudian tanya balik wartawan kepada pihak security, selain bapak Putat, siapa lagi yang bisa untuk bertemu hendak konfirmasi sesuatu hal terkait yang telah disebutkan diatas. jawaban security, tidak ada selain pak Putat, sambungnya. Jika tidak ada ditempat atau diluar kota Saumlaki, bapak-bapak bisa langsung hubungi Komandan Angkatan Udara saja. Kata salah seorang security.”
Heran dan kaget, saat mendengar, tutur salah satu security bahwa hubungi saja Komandan Lanud. Ada apa ? Sembari terus mencari informasi tentang keberadaan pimpinan PPI Ukurlaran.
Nomor kontak Putat pun berhasil ditemukan wartawan media ini. Kemudian berusaha kontak dan berhasil komunikasi via telepon bahkan chat WA dengan maksud bertemu untuk mengkonfirmasi terkait dugaan permainan BBM ilegal oleh salah satu institusi militer yang berada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Saumlaki.
Beberapa kali melakukan kontak dengan Bapak Putat Pimpinan PPI Ukurlaran, mulai tahun 2022 hingga 2023 namun selalu gagal dengan alasan sibuk. Entah apa yang ada dipikiran Putat sehingga sedikit waktu pun diluangkan untuk kepentingan publikasi. Wartawan media ini juga bingung dengan ketidakpastian ini.
Entah sengaja atau acuh terhadap wartawan, Putat diduga tidak paham terkait Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Yang merupakan salah satu produk hukum Indonesia. Juga diduga ketidakpahaman tentang Kemerdekaan Pers. Sesungguhnya Pers mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi.
Lebih jelas lagi, wartawan adalah orang yang melakukan pekerjaan kewartawanan atau tugas-tugas jurnalistik secara rutin dan dikatakan juga sebagai orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat di media massa. Baik media cetak, elektronik maupun online. Namun Putat, diduga mempermainkan para pemburu berita ini. Hingga sampai dengan saat berita ini dinaikan, Putat sebatas janji doang untuk bertemu setelah selasai kesibukannya namun hasilnya tidak pernah menepatinya.
Dengan demikian, pimpinan PPI Ukurlaran ini diduga kuat mengetahui semua aktifitas gelap yang berkaitan dengan bisnis ilegal BBM (Bahan Bakar Minyak) yang diduga dimainkan oleh salah satu instansi Militer yang berada di Saumlaki. Informasi yang didapatkan wartawan media ini, terkait dengan jumlah mencapai ton BBM yang disuplai ke PPI Ukurlaran dengan harga per liter mencapai Rp. 14.000, bukan main.
Pengakuan salah satu petugas security, menyangkut segala sesuatu berkaitan dengan aktifitas di Ukurlaran, bisa ditanyakan kepada Danlanut, hal ini juga telah dikonfirmasi ke Danlanud, via chat WA, tetapi saat itu Danlanud masi berada diluar kota Saumlaki, dan mengatakan akan bertemu jika sudah balik dari luar kota. Namun hal yang sama juga terjadi, sehingga sampai detik ini pun belum bisa konfirmasi secara langsung dengan pihak Komandan Lanud.
Terakhir hingga berita ini dinaikan, pimpinan PPI Ukurlaran dua hari lalu berjanji juga untuk bertemu setelah usai pekerjaan dikantor. Namun sama saja, janji tinggal janji, masa bodoh jalan terus. Dengan tidak menakuti serta mengancam, dipastikan akan menindaklanjuti informasi tersebut ke pimpinan yang lebih tinggi lagi. Keterkaitan dengan sulitnya bertemu si Putat.
Rendahnya kepatuhan standar pelayanan terhadap publik akan berakibat rendahnya mutu kualitas pelayanan. Cepat atau lambat akan mengikis kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah. Kepercayaan publik yang menurun berkorelasi lurus terhadap terhambatnya pertumbuhan investasi.
Aktifitas pada lokasi Pembangunan fasilitas Sentra Kelautan Dan Perikanan Terpadu, (SKPT, PPI Ukurlaran Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang menyerap anggaran sebesar Rp. 111 miliar itu. Perlu menjadi perhatian pimpinan tertinggi Kantor Kelautan di Propinsi. Juga terkait dugaan ilegal BBM yang dimainkan, menjadi perhatian serius pimpinan instansi Militer yang berada di Propinsi, bahkan Pusat. (*)
Editor : Refaksi