Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Para orang tua murid SD Naskat Soyanin Kecamatan Fordata selama ini pada bersungut terhadap Kepala Sekolah SD Naskat Sofyanin, karena selama 3 tahun ini belum pernah sekalipun siswa terima dana PIP (Program Indonesia Pintar), dan selama ini semua buku Bank setiap siswa ada di tangan Kepala Sekolah. Selama ini, belum parnah sekali Kepala Sekolah tersebut lakukan rapat orang tua murid untuk menjelaskan hak-hak siswa.
” Saya tahu bahwa, dana PIP adalah program yang memberikan bantuan uang tunai, memperluas akses pendidikan, dan memberikan kesempatan belajar kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Tujuan dari program ini adalah mencegah siswa dari resiko putus sekolah dan memotivasi mereka untuk terus melanjutkan pendidikannya.”
Toni Orun, salah satu orang tua siswa korban menyatakan bahwa, Kepala Sekolah SD Naskat Sofyanin A. Ohoduan diduga telah melahap semua hak siswa pelaku penerimaan dana PIP selama 3 tahun atau 6 tahap. Ungkap Orun kepada wartawan media ini, saat di hubungi melalui tlp. selulernya sabtu 20/01/2024 pkl 17.23 Wit.
“Menurut Tony selaku orang tua murid, mengaku bahwa kasus dugaan Korupsi yang dilakukan Kepala Sekolah tersebut dirinya sendiri sudah melaporkannya ke Inspektirat Daerah Kepulauan Tanimbar tepatnya di Irban 2. kata dia, lebih sadis lagi saat Irban 2 perintahkan saya untuk buat surat pernyataan yang menyatakan bahwa “jika kasus pengaduan ini tidak benar maka saya bersedia dituntut di mana saja dan di saat itu saya lebih berterima kasih dan saya bersedia 100% buat pernyataan itu.” Kata Toni.
Tetapi apa jadinya, Irban 2 hanya pandai bersandiwara mengapa?, hingga saat ini belum juga ditindak lanjuti, laporan kami, ada apa di balik itu ? Tanya Toni.
Selanjutnya dirinya berharap, agar hal ini patut menjadi perhatian Pemerintah Daerah, jika ada pejabat yang sengaja meremehkan serta sengaja diamkan laporan masyarakat, dan tidak memiliki kemampuan untuk tindak lanjuti, tentu harus segera di evaluasi. tandasnya.
Awalnya kami orang tua siswa datangi Kantor Korwil di Ibu Kota Kecamatan Fordata. kata Toni, mungkin ada tekanan dari Korwil akhirnya Kepala Sekolah A. Ohoduan, berikan satu tahap di tahun anggaran 2023 kepada siswa penerima dana PIP dengan bervariasi, ada yang terima Rp.400 ribu hingga 800 ratus ribu, dengan sejumlah buku. Terang Toni.
Hal itu, di lakukan Kepala Sekolah dengan diam-diam tanpa adanya rapat orang tua murid, sekurang-
kurangnya harus ada rapat orang tualah. Akhirnya kami datangi langsung Kepsek di rumahnya, hasil pendekatan tersebut lahirlah jawaban Kepsek begitu sangat menakjubkan apa kata Kepala Sekolah A. Ohoduan “Saya sementara urus ATM kecil, jawaban tersebut benar-benar sangat lucu.” Kata Toni.
“Sebelum mengakhiri penjelasannya, dirinya berharap kepada Inspektorat Daerah Kepulauan Tanimbar, jika tidak serius terhadap laporan kami atas dugaan korupsi dana PIP 3 tahun berturut-turut oleh Kepala Sekolah SD Naskat Sofyanin A. Ohoduam terhadap siswanya maka, kami orang tua akan ambil langkah lain, jika benar-benar Inspektorat Daerah Kepulauan Tanimbar selaku penegak hukum Pemerintah Daerah menutup diri dan telinga terhadap laporan masyarakat lemah atas dugaan kejahatan tersebut.”
Tutupnya
Reporter : (TT-03)
Editor. : Redaksi