Klarifikasi Kades Rumasalut, Laporan Masyarakat Terkait Bangunan RTLH, Longboad, TK, Dan BLT

May 21, 2022
IMG-20220521-WA0021

Berita, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Berdasarkan laporan masyarakat yang prakarsai oleh mantan Kades Uria Resimanuk, maka Kepala Desa Rumasalut, Simbri Besitimur, merasa perlu untuk mengklarifikasi, terkait 7 buah RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), ada lima unit RTLH sudah mencapai 90 %, sementara 2 buah unit RTLH 70 %, mengingat volume yang semestinya 5×7 tapi penerima bantuan menambahkan Volumenya menjadi, 6×8. Ungkap simbri, kepada wartawan media ini, saat datangi kantor media Tifa Tanimbar yang bertempat di Sifnana pada Kamis, 19/05/2022.

Sambung dia, jumlah keseluruhan dana, +80 juta, masih ada sisa dana di pihak ke 3. Lanjut dia, terkait Longboat Pemdes sudah membuat Surat Pernyataan, Pengembalian ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dalam isi pernyataan tersebut adalah pembayarannya secara bertahap ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kata Kades Simbri.

Selanjutnya, terkait BLT (Bantuan Langsung Tunai), semuanya telah terealisasi/tersalurkan dengan baik kepada penerima manfaat sebanyak jumlah 112 Kepala Keluarga (KK), dan tidak ada yang kurang atau tambah karena, semuanya dapat tersalur sesuai hasil musyawara desa, jelas Simbri.

Tambah dia, “saya tentu merasa kecewa, karena sudah melaksanakan tugas sebagai kepala desa definitif di desa Rumasalut, kecamatan wermaktian kurang lebih 3 tahun, namun mantan kepala desa, Uria Resimanuk belum juga menyerahkan TK tersebut yang adalah merupakan aset desa. Pungkasnya.” Tegas Simbri Tk tersebut sudah harus diserahkan kepada Pemdes Rumasalut, karena hingga saat ini Dinas PMD, sementara membekap dana TK tersebut hingga mantan kades menyerahkan kepada pemerintah definitif saat ini, kemudian dana TK tersebut terealisasi.

“Saya berharap, agar mantan kepala desa dalam waktu relatif singkat ini, TK tersebut sudah harus diserahkan ke pemerintah desa definitif, jika tidak maka, dana pembangunan TK, segera dikembalikan oleh mantan Kades Uria kepada pemdes Rumasalut. Tutupnya.

Reporter : MTT.I.1

Editor : Jefri. J

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?