Categories: Daerah

Klarifikasi Kades Rumasalut, Laporan Masyarakat Terkait Bangunan RTLH, Longboad, TK, Dan BLT

Berita, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Berdasarkan laporan masyarakat yang prakarsai oleh mantan Kades Uria Resimanuk, maka Kepala Desa Rumasalut, Simbri Besitimur, merasa perlu untuk mengklarifikasi, terkait 7 buah RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), ada lima unit RTLH sudah mencapai 90 %, sementara 2 buah unit RTLH 70 %, mengingat volume yang semestinya 5×7 tapi penerima bantuan menambahkan Volumenya menjadi, 6×8. Ungkap simbri, kepada wartawan media ini, saat datangi kantor media Tifa Tanimbar yang bertempat di Sifnana pada Kamis, 19/05/2022.

Sambung dia, jumlah keseluruhan dana, +80 juta, masih ada sisa dana di pihak ke 3. Lanjut dia, terkait Longboat Pemdes sudah membuat Surat Pernyataan, Pengembalian ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dalam isi pernyataan tersebut adalah pembayarannya secara bertahap ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kata Kades Simbri.

Selanjutnya, terkait BLT (Bantuan Langsung Tunai), semuanya telah terealisasi/tersalurkan dengan baik kepada penerima manfaat sebanyak jumlah 112 Kepala Keluarga (KK), dan tidak ada yang kurang atau tambah karena, semuanya dapat tersalur sesuai hasil musyawara desa, jelas Simbri.

Tambah dia, “saya tentu merasa kecewa, karena sudah melaksanakan tugas sebagai kepala desa definitif di desa Rumasalut, kecamatan wermaktian kurang lebih 3 tahun, namun mantan kepala desa, Uria Resimanuk belum juga menyerahkan TK tersebut yang adalah merupakan aset desa. Pungkasnya.” Tegas Simbri Tk tersebut sudah harus diserahkan kepada Pemdes Rumasalut, karena hingga saat ini Dinas PMD, sementara membekap dana TK tersebut hingga mantan kades menyerahkan kepada pemerintah definitif saat ini, kemudian dana TK tersebut terealisasi.

“Saya berharap, agar mantan kepala desa dalam waktu relatif singkat ini, TK tersebut sudah harus diserahkan ke pemerintah desa definitif, jika tidak maka, dana pembangunan TK, segera dikembalikan oleh mantan Kades Uria kepada pemdes Rumasalut. Tutupnya.

Reporter : MTT.I.1

Editor : Jefri. J

mediatif

Recent Posts

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

2 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

11 hours ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

11 hours ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

15 hours ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago

Tanimbar Siap Ekspor Ikan, Potensi Laut WPPNRI 718 Mulai Digenjot

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id -Pengresmian Cold Storage PT. Indo Ocean Fisheries, Kamis (2/10/2025) di Pelabuhan Ukurlaran tidak…

3 days ago