Categories: Daerah

Klarifikasi Tertahannya Surat Permohonan Pengusaha Ikan Mr. Lee Yang Didesposisi Mantan Bupati KepTan

Berita Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Saat mengetahui pemberitaan terkait dirinya, DA langsung datangi Kantor Media Tifa Tanimbar yang bertempat di Desa Sifnana pada Senin, 27/6/2022 untuk mengklarifikasi pemberitaan, terkait tertahannya kurang lebih 4 bulan atas Surat Permohonan dari Pengusaha Ikan Mr Lee, yang sudah didesposisi oleh mantan Bupati yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Menurut dia, surat permohonan tersebut dengan niat hati yang tulus, bukan sengaja untuk menahan, namun dia berusaha agar pengusaha ikan tersebut harus membayar tunggakan kontrak usahannya. ungkap dia.” Jika tidak bayar semuanya tetapi paling tidak barang dua tahun sudah, karena bangunan tersebut adalah milik Pemda dan tunggakannya sudah cukup lama yaitu sudah masuk tahun ke 3, Kata DA. Namun dari pihak pengusaha tersebut, HANA (isterinya Mr. Lee) menyatakan bahwa punya niat untuk bayar setengah tetapi untuk sementara ini belum punya duit, tutur DA.

“Sambung dia, dirinya bermaksud untuk menyampaikan hal ini, langsung ke Pak Sekda namun terbentur dengan kesibukannya sehingga tidak terwujud niatnya.” Kata DA.

Sebelum mengakhiri klarifikasinya, kesal dirinya bahwa surat tersebut mengapa harus terlambat tersalur ke pihak yang bewenang, menurut dia, karena belakangan ini terbentur dengan berbagai kesibukan sehingga surat tersebut sudah tidak teringat lagi untuk diteruskan pungkasnya.

“Dirinya mengakui keterbatasannya, sehingga pada kesempatan itu pula, dirinya menyampaikan permohonan maaf ke pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, karena surat tersebut kurang lebih 4 bulan baru saja di disampaikan ke Bagian Umum pada tanggal 27 Juni 2022 untuk ditindak lanjuti.”
tutupnya.

Reporter. MTT.03

Editor. Jefry. J

mediatif

Recent Posts

Soal Kasus Reza Fordatkosu, DPD PKS Tanimbar Minta Semua Pihak Hormati Proses

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…

4 hours ago

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

17 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

1 day ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

1 day ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

1 day ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago