Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam Penataan Kearsipan 

June 24, 2025
GridArt_20250624_154257256

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Penyelenggaraan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kearsipan bagi aparatur bidang Kearsipan di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar menjadi bukti komitmen Pemerintahan di bawah kepemimpinan Jauwerissa – Ratuanak untuk mulai melakukan pembenahan di bidang Kearsipan.

Messala Hutabarat, Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan yang hadir mewakili Bupati Kepulauan Tanimbar dalam sambutannya menyatakan, Kearsipan adalah urusan Wajib yang harus dilaksanakan.

“Undang-Undang Nomor 9 tahun 2006 tentang Kearsipan dan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan nomor 2 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Kearsipan ditetapkan sebagai urusan Wajib non pelayanan dasar untuk menyediakan layanan yang sesuai dengan kemajuan teknologi dan komunikasi,” ulas Messala. 

Menurutnya, kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam upaya mewujudkan tata kelola dan penyelenggaraan kearsipan yang baik dan benar. 

“Kondisi sekarang, arsip masih dianggap kurang penting, kurang diminati dan bahkan tidak peduli. Padahal arsip adalah simpul pemersatu bangsa, roh organisasi dan bukti otentik dari rekaman kegiatan yang tidak terbantahkan,” lanjutnya. 

Dirinya memastikan pemerintah Kepulauan Tanimbar berkomitmen terhadap aspek Kearsipan.

“Pemerintah daerah punya komitmen yang kuat, mulai dari pembinaan sampai menertibkan berbagai aturan dan ketentuan terkait Kearsipan. Sekarang kita punya Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kearsipan,” katanya. 

Dirinya mengaku, dalam hal Kearsipan pemda Kepulauan Tanimbar memiliki kekuatan namun tidak menghambat kerja-kerja kearsipan. 

“Secara umum kita belum memiliki tenaga fungsional arsiparis namun tidak menghambat penyelenggaraan tugas dan fungsi kearsipan. Kita juga masih kurang dalam hal pemahaman dan kepedulian aturan Kearsipan,” jelasnya. 

Dirinya berharap, dengan dilaksanakan Bimtek Kearsipan bagi aparatur OPD yang membidangi kearsipan, tercipta pemerintah yang ideal dalam hal Kearsipan. 

“Dengan bimtek ini sebagai upaya pemerintah daerah meningkatkan kemampuan dan kapasitas aparatur dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan bertanggungjawab terhadap penataan dan pengelolaan arsip yang tertib, baik dan benar,” ujarnya. 

Kepada para peserta bimtek, dirinya berharap agar nantinya ilmu yang diterima digunakan sebagai motivasi bagi aparatur yang lain.

“Dengan bimtek ini, saya harap tumbuh nilai-nilai kesungguhan, pemahaman dan kemantapan tentang arti pengelolaan arsip. Disamping meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan arsip, agar menjadi motivator, penggerak dan ujung tombak dalam mendorong aparatur yang lain untuk peduli terhadap pengelolaan arsip,” tutupnya. 

Usai menyampaikan sambutan, Messala didampingi Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kepulauan Tanimbar, Sebatianus Ranbalak, SH. MH dan para narasumber dari Kantor Kearsipan Nasional membuka secara resmi kegiatan Bimtek dan menyerahkan ID Card bagi para peserta Bimtek. 

(TT-04)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?