Kontrak Berakhir, Lantai Bangunan Kantor Loka POM Saumlaki Terbengkalai

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Pembangunan Kantor Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang mencakup tiga item pada tahap kedua, hingga kini belum menunjukkan progres signifikan meskipun masa kontrak berakhir pada 29 Desember 2024. Proyek tersebut dikerjakan oleh Perusahaan Mitra Konstruksi.

Informasi ini diperoleh dari sumber terpercaya yang tidak mau disebutkan namanya. Berdasarkan informasi itu, tim kami melakukan pantauan pada Jumat (27/12/2024). Hasil informasi tersebut sesuai dengan kondisi di lapangan. Ada beberapa bagian pekerjaan seperti plesteran dan saluran belum selesai sepenuhnya. 

Lebih mencolok lagi, bagian lantai dasar bangunan sama sekali belum dicor, dengan progres pengerjaan masih 0%. Padahal sesuai kontrak, lantai dasar ini seharusnya sudah rampung sebelum batas waktu.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kinerja dan komitmen Perusahaan Mitra Konstruksi. Dugaan pun bermunculan, apakah kendala ini disebabkan oleh manajemen yang kurang baik, terhambatnya dana pendukung, atau faktor lain yang menghambat progres proyek.

Proyek yang telah berjalan selama dua tahun ini, berdasarkan fakta di lapangan, belum mampu memberikan hasil yang memadai. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa tujuan Loka POM pusat untuk menghadirkan kantor operasional yang memadai di Kabupaten Kepulauan Tanimbar mungkin tidak tercapai dalam waktu yang diharapkan.

Berdasarkan pantauan dilapangan, kami telah mencoba meminta klarifikasi dari pihak kontraktor maupun pihak Loka POM, namun hingga berita ini dimuat, tak satupun yang memberi keterangan.

Beberapa warga disekitar lokasi proyek menuturkan, untuk memastikan kelancaran pembangunan, evaluasi terhadap Perusahaan Mitra Konstruksi perlu segera dilakukan. Langkah ini penting agar niat baik pemerintah pusat dalam membangun fasilitas yang mendukung kinerja pegawai Loka POM dapat terwujud, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.

Jika tidak ada tindakan evaluasi, harapan untuk menyelesaikan pembangunan kantor sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) bisa jadi sulit tercapai, dan manfaat yang diharapkan bagi masyarakat Kepulauan Tanimbar tidak akan segera terwujud.

(TT: 03)

mediatif

Recent Posts

Soal Kasus Reza Fordatkosu, DPD PKS Tanimbar Minta Semua Pihak Hormati Proses

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…

4 hours ago

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

17 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

1 day ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

1 day ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

1 day ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago