Lanal Saumlaki Klarifikasi Dugaan Kekerasan: Ada Salah Paham, Bukan Kekerasan Terencana

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Pangkalan TNI AL (Lanal) Saumlaki mengklarifikasi insiden dugaan pemukulan yang melibatkan tiga anggotanya pada Rabu malam, 14 Mei 2025. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan sebelumnya yang menyebut keterlibatan Kapten PM Ahmad Mayuda, Kelasi Kepala Mesin Afif, dan Kelasi Kepala POM Firdaus dalam tindakan kekerasan terhadap tiga warga sipil.

Menurut keterangan resmi dari Perwira Penerangan Lanal Saumlaki, Kapten Laut (KH) Danius A., A.Md., berdasarkan fakta yang didapati, kejadian bermula dari laporan bahwa seorang warga bernama Rista diduga mengalami perampasan sepeda motor oleh tiga orang sipil yaitu Hila Snyeramwain (HS), Stanislaus Kuway (SK), dan Petrus Oratmangun (PO). Ketiganya mengaku mewakili perusahaan pembiayaan PT Adira Dinamika Multi Finance dari Jakarta karena ada tunggakan pembayaran.

Namun, surat tugas yang digunakan untuk penarikan kendaraan tersebut diduga tidak sah. Dalam dokumen itu tidak tercantum kop dan nomor surat resmi, tidak menyebut nama ketiga orang tersebut sebagai karyawan resmi perusahaan, serta tidak disertai surat perintah dari pengadilan.

Mendapati informasi itu, ketiga personel Lanal Saumlaki turun ke lokasi dengan maksud melakukan mediasi dan menengahi dugaan perampasan. Namun, saat berada di lokasi, terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan tindakan pemukulan terhadap HS. Yang bersangkutan kemudian diamankan di Polres Kepulauan Tanimbar.

“Setelah kejadian, Lanal Saumlaki segera melakukan mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan di Mako Polres Kepulauan Tanimbar. Semua pihak yang terlibat sepakat untuk mengakhiri permasalahan secara damai,” jelas Kapten Danius kepada Tifa Tanimbar di Saumlaki, Kamis (15/5/2025).

Suasana mediasi para korban dan pihak Lanal Saumlaki di Ruang Kerja Kapolres Kepulauan Tanimbar, Kamis (15/5/2025)

Sebagai bentuk tanggung jawab, Lanal Saumlaki memfasilitasi pemeriksaan kesehatan terhadap HS di RSUD Magretti Saumlaki. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan luka atau cedera fisik. Lanal juga memberikan kompensasi kepada pihak korban.

Keluarga HS menerima itikad baik dari pihak Lanal dan menyatakan komitmennya untuk tetap menjaga hubungan baik ke depan.

(TT-04)

mediatif

Recent Posts

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

42 minutes ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

10 hours ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

10 hours ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

14 hours ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago

Tanimbar Siap Ekspor Ikan, Potensi Laut WPPNRI 718 Mulai Digenjot

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id -Pengresmian Cold Storage PT. Indo Ocean Fisheries, Kamis (2/10/2025) di Pelabuhan Ukurlaran tidak…

3 days ago