M. Takdare: Aneh Pasang Papan Plang di Areal Nustual Oleh Inpex Menuai Kontrofersi Warga Lermatang.

August 21, 2024
xx1

Berita Kabupaten Kepulaun Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Kaur Kesra Pemerintah Desa Lermatang Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Mesak Takdare yang didampingi Dina Batmetam selaku nelayan tangkap menjelaskan bahwa, Pemasangan Papan Plang di Areal Nustual sangat menuai Kontrofesi di tengah-tengah masyarakat Desa Lermatang, akibat terjadinya konflik antar warga masyarakat desa. ungkap mereka kepada wartawan media ini saat datagi Kantor Redaksi Media Tifa Tanimbar, Rabu 21/08/2024. Pkl 15.03 Wit

Menurutnya, areal Nustual, samapi saat ini belum ada kepastian hukum dan juga belum ada transaksi secara resmi, mengapa harus paksa kehendak untuk pasang papan plang pada areal tersebut, kesal warga.

Apapun langkah yang diambil oleh baik PT. Taka, Pemerintah Daerah, SKK-Migas maupun Inpex, harus memenuhi Ketentuan, “artinya masyarakat setempat sangat menyetujuhi Inpex beroperasi di wilayah ini dengan sepenuh hati.” Namun perlu saling menghargai satu dengan yang lainnya. jika niat baik untuk pemasangan papan plang di Arela Pulau Nustual harus adanya keterbukaan, kemudian harus dilakukan
sosialisasi oleh pihak tertentu kepada baik itu pihak Pemerintah Desa, Tua-tua Adat maupun segenap masayarat desa Lermatang terlebih dahulu, sehingga di saat pemasangan tidak terjadi polemik ditengah-tengah masyarakat setempat. Beber Mesak.

“Aneh sekali langkah yang dilakukan oleh pihak PT. Taka dan INPEX yang mana secara diam-diam sudah komitmen dengan sekelompok dan atau perorangan di Desa Lermatang untuk pasang Papan plang di areal Nutual tanpa di ketahui pihak-pihak yang berkompoten dalam desa Lermatang, dan juga tanpa di saksikan secara resmi pemancangan papan plang itu oleh para pentinggi di daerah yang berjuluku bumi duan lolat ini, mengapa harus kerja gelap seperti itu, apa sulitnya jika kerja transparan, terbuka dan jujur terhadap negeri ini ?

Sesudah pasang Papan Plang kemudian pura-pura buat pertemuan dengan masyarakat tepatnya di tanggal 14 Agustus 2024 ada apa sebenarnya dibalik itu semua. Ungkap Mesak.

Selain itu, Pihak perusahaan juga harus memahami bahwa, kepentingan dan kebutuhan hidup masyarakat saat ini di areal laut seperti, nelayan budi daya rumput laut dan nelayan tangkap, selama ini mata pencaharian warga sementara terhenti, gegara perusahaan lagi surfey laut, kata perushaan dikala itu, hanya 2 bulan lakukan surfey yaitu bunlan Februari dan Maret 2024, namun apa jadinya sudah masuk 7 bulan ini pihak perusahaan masih lakukan surfy, tentu sangat menghambat aktifitas masyarakat yang adalah merupakan pekerjaan pokok Terangnya.

Kelebihan pikir yang dilakukan perusahaan pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024 terkait pemasanagan Plang di areal Nustual, sesungguhnya sangat tidak rasional karena tidak di ketahui masyarakat desa setempat akhirnya terjadi demonstarasi berpuncak pada tindakan fisik antar warga dengan kelauarga pemasangan papan plang yang adalah andalan dari pihak PT. Taka dan Inpex.

Hal ini membuktikan kelemahan besar dari pihak perusahaan karena hanya memanfaatkan kelompok dan atau perorangan tanpa melibatkan negeri ini, sehingga terjadilah demonstari warga hingga tindakan fisik
yang kemudian terpaksa harus berurusan dengan pihak penegak hukum. Siapakah yang menjadi dahlang dibalik kekerasan itu,? Ujarnya

Selanjutnya kata dia, Langkah yang diambil oleh pihak PT. Taka dan Inpex terkait pemasangan papan plang di areal Nustual tentu sangat-sangat bertentangan dengan komitmen di kala itu yang manyatakan bahwa, setiap kegiatan di lokasi oprasinya Inpex harus melalui satu pintu, satu pintu dimana? “Pemerintah desa”, namun diabaikan dan mencari jalan sendiri akhirnya dampaknya masyarakat desa Lermatang jadi korban sendiri. Kesal dia.

Selanjutnya kata Mesak, karena sikap perusahaan yang tidak kooperatif masyarakat nelayan tangkap jadi korban. Menurut Ibu Dina Batmetam, salah satu anggota dari nelayan tangkap mengatakan bahwa kompensasi ini sudah dibahas bersama pemerintah daerah di kalah itu, hasil yang diperoleh adalah sebelum aktifitas lanjut oleh pihak perusahaan wajib menyelesaikan kompensasi bagi warga nelayan tangkap, namun hal itu tidak terealisasi, Akhirnya terjadilah Demonstrasi,

” Batmetam berharap serta bermohon ke pihak-pihak yang berwajib yang telah memastikan komitmen terkait pemenuhan kampensasi kepada warga harus diwujudkan demi menjamin keberlangsungan hidup warga. Mengingat kesempatan kerja untuk warga saat ini boleh dikata lumpuh beraktifitas,
khusus bagi nelayan tangkap yang belum pernah disentu maupun sebagain warga yang terlibat dalam budi daya rumput lauut yang hingga saat ini yang belum juga diselesaian.” tutupnya.

(TT-03)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?