Categories: Daerah

Mantan Kades Lermatang, Keluar Penjara, Paksakan Kehendak Kembali Tugas, Masyarakat Tolak Tegas

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Kondisi di Desa Lermatang Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar pagi tadi tidak begitu nyaman ulah pemberhentian Sementara Kepala Desa Akil Nusmese Keluar Lembaga langsung kembali tugas, namun masyarakat dengan tegas menolak.

Menurut salah seorang masyarakat sebagai nara sumber yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan bahwa saat ini berdasarkan Surat Keputusan yang disampaikan Penjabat Bupati menunjukan Markus Batmetam sebagai Pejabat Kepala Desa Lermatang, mengingat Kades Definitif lagi berurusan dengan pihak hukum atas perbuatan pribadinya.

Menurut Narasumber, tiba-tiba mantan Kades Akil Nusmese baru keluar dari penjara langsung datangi Kantor Desa Lermatang dengan tujuan mau tugas kembali, kata sumber ini dari mana lagi dasar apa datang kesini sementara pimpinan masih ada.

Tanya sumber kepada mantan Kades Akil, mana SK Tugas, namun Akil menjawab ” saya bertindak berdasarkan hasil pertemuan di Aula, Camat Tansel tanggal 05 April 2023, kata Akil Camat sudah putuskan bahwa, saya Akil Nusmese mantan Kades Lermatang harus kembali melaksanakan tugas sebagaimana biasa, hal ini dilakukan akil tentu rekayasa belaka karena kehadiran di desanya tanpa ada Surat resmi dari Camat Tansel V. Feninlampir.” Bebernya.

Jawab sumber, bagaimana mau tugas kembali sementara yang mendapat mandat penuh dari Penjabat Bupati Daniel E. Indey, sebagai Pejabat Kepala Desa Lermatang Markus Batmetam, SKnya masih aktif ko bapa mau tinggal diruangan atau mau tugas dimana! tandasnya.

“Tetapi mantan Kades bersikap tegas, tidak bisa saya harus laksanakan tugas sesuai arahan Camat melalui hasil mediasi, benar- benar gila jabatan tidak kantongi Surat apa-apa hanya ngomong doang, bisa saja mengakui dirinya untuk kembali melaksanakan tugas,” Kata dia. Hal ini, perlu sekali menjadi perhatian Penjabat Bupati terhadap yang bersangkutan, jika tidak maka pasti mengganggu kestabilan roda pemerintahan di desa.

Atas kehadirannya, 99% masyatakat desa Lermatang sudah ambil sikap demo menolak tegas tidak bisa kembali pimpin desa tersebut, yang masyatakat tahu adalah Penjabat Kepala Desa yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar bukan mantan Kades Akil Nusnese, Tegas masyarakat saat demo.

Reporter : (MTT.03)

Editor.     : Redaksi 

mediatif

Recent Posts

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

12 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

21 hours ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

21 hours ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

1 day ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago

Tanimbar Siap Ekspor Ikan, Potensi Laut WPPNRI 718 Mulai Digenjot

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id -Pengresmian Cold Storage PT. Indo Ocean Fisheries, Kamis (2/10/2025) di Pelabuhan Ukurlaran tidak…

3 days ago