Marak Mobil dan Motor ‘Bodong’ di Tanimbar

February 25, 2024
IMG-20240225-WA0047

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Maraknya mobil bodong alias mobil tanpa dokumen resmi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar menandakan lemahnya kinerja aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk memberikan rasa kenyamanan kepada masyarakat serta dapat menimbulkan kerugian negara, khususnya pendapatan pajak daerah. kata Pet kepada Tifa Tanimbar Sabtu (24/2)

Menurut dia, mobil dan motor bodong di Tanimbar luar biasa banyaknya, hal ini wajib menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan Dinas Perhubungan agar menertibkan mobil atau disebut bodong artinya tanpa dokumen resmi yang di datangkan dari Jawa masuk di kabupaten ini melalui perhubungan laut.

Selanjutnya dirinya berharap agar, masalah seperti ini segera diatasi dan ditindaklanjuti oleh aparat terkait sekaligus memberikan solusi sebelum terjadi masalah-masalah yang tidak diinginkan.

Selain itu juga, perlu adanya perhatian khusus dari pihak Pemerintah Daerah melalui Dinas Teknis untuk menertibkan kendaraan bodong tersebut dengan memberikan aturan baik kepada pemilik kendaraan maupun kepada sopir yang mengendarai kendaraan itu sendiri,
Apakah diberikan tanda khusus seperti misalnya stiker atau nomor urut kendaraan, terhadap kendaraan tertentu sebagai alat kontrol, agar bila terjadi sesuatu yang tidak di inginkan, maka tanda tersebut merupakan simbol untuk mengetahui siapa sopir dan pemilik kendaraan bermotor, Terang dia.

Patut di mengerti oleh Masyarakat adalah jika mobil yang cedera janji lalu di ketahui bersama oleh pihak Lesing, kemudian masih ada perjanjian khusus dengan pihak Lesing dalam hal pelunasan, ini masih bisa di toleransikan karena menyangkut hak Debitur dan Kreditur.

Namun terkait modus mobilisasi kendaraan bodong yang status nya bermasalah dengan perusahaan pembiayaan pindah pulau tanpa di ketahui pihak Lesing, bisa jadi berkaitan dengan sindikat. Modus operansi seperti ini harus di ungkap dan di tangani khusus oleh pihak Kepolisian Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Pungkasnya.

Reporter : TT-09

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?