Categories: Daerah

Marak Mobil dan Motor ‘Bodong’ di Tanimbar

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Maraknya mobil bodong alias mobil tanpa dokumen resmi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar menandakan lemahnya kinerja aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk memberikan rasa kenyamanan kepada masyarakat serta dapat menimbulkan kerugian negara, khususnya pendapatan pajak daerah. kata Pet kepada Tifa Tanimbar Sabtu (24/2)

Menurut dia, mobil dan motor bodong di Tanimbar luar biasa banyaknya, hal ini wajib menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan Dinas Perhubungan agar menertibkan mobil atau disebut bodong artinya tanpa dokumen resmi yang di datangkan dari Jawa masuk di kabupaten ini melalui perhubungan laut.

Selanjutnya dirinya berharap agar, masalah seperti ini segera diatasi dan ditindaklanjuti oleh aparat terkait sekaligus memberikan solusi sebelum terjadi masalah-masalah yang tidak diinginkan.

Selain itu juga, perlu adanya perhatian khusus dari pihak Pemerintah Daerah melalui Dinas Teknis untuk menertibkan kendaraan bodong tersebut dengan memberikan aturan baik kepada pemilik kendaraan maupun kepada sopir yang mengendarai kendaraan itu sendiri,
Apakah diberikan tanda khusus seperti misalnya stiker atau nomor urut kendaraan, terhadap kendaraan tertentu sebagai alat kontrol, agar bila terjadi sesuatu yang tidak di inginkan, maka tanda tersebut merupakan simbol untuk mengetahui siapa sopir dan pemilik kendaraan bermotor, Terang dia.

Patut di mengerti oleh Masyarakat adalah jika mobil yang cedera janji lalu di ketahui bersama oleh pihak Lesing, kemudian masih ada perjanjian khusus dengan pihak Lesing dalam hal pelunasan, ini masih bisa di toleransikan karena menyangkut hak Debitur dan Kreditur.

Namun terkait modus mobilisasi kendaraan bodong yang status nya bermasalah dengan perusahaan pembiayaan pindah pulau tanpa di ketahui pihak Lesing, bisa jadi berkaitan dengan sindikat. Modus operansi seperti ini harus di ungkap dan di tangani khusus oleh pihak Kepolisian Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Pungkasnya.

Reporter : TT-09

Editor.     : Redaksi 

mediatif

Recent Posts

CV. Arkilo Jaya Optimalkan Program Pemberdayaan Arang Batok Kelapa di Desa Ritabel

Ritabel (Tanimbar Utara), Mediatifatanimbar.id - Direktur CV. Arkilo Jaya, Bram Sarwuna, menunjukkan komitmennya dalam mendukung…

56 minutes ago

Menyongsong HUT Golkar Ke 61, DPD Golkar Kepulauan Tanimbar Gelar Pasar Murah

Sifnana, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar…

3 days ago

Soal Kasus Reza Fordatkosu, DPD PKS Tanimbar Minta Semua Pihak Hormati Proses

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…

4 days ago

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

5 days ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

5 days ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

5 days ago