Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Menjelang bergulirnya Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2024, Mathias Alubwaman selaku Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Kepulauan Tanimbar angkat bicara untuk memastikan bahwa Bawaslu dan seluruh jajaran pengawasan pemilu akan bekerja secara maksimal dalam melakukan pengawasan. Ungkapnya kepada media ini bertempat di ruang kerjanya di kantor Sekretariat Bawaslu Kepulauan Tanimbar, Senin, 24/9/2024, pukul 12.00 WIT.
Ketika ditanya terkait dugaan kejadian politik uang (money politik) yang terjadi di wilayah kecamatan tertentu dan sempat viral dalam pembahasan publik pengguna media sosial (medsos), dirinya berujar bahwa Bawaslu telah menanggapi sesuai tupoksinya.
“Yang sempat viral di media grup, bahwa memang ada indikasi politik uang bakal pasangan calon (paslon) tertentu. Bawaslu dalam posisi baru bisa memberikan himbauan karena belum penetapan pasangan calon. Kita belum bisa membuat penindakan karena pada saat kejadian (red. diviralkan) proses pilkada belum masuk pada tahapan penetapan calon. Artinya, mereka yang maju dalam kontestasi pilkada, masih beratatus sebagai bakal calon. Berarti fungsi bawaslu dalam hal ini terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi (politik uang), masih sebatas memberikan himbauan.” Jelas Alubwaman.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan tahapan pilkada.
“Tanggal 22 September (hari Minggu kemarin), kita baru saja menyelesaikan tahapan penetapan calon bupati dan wakil bupati yang dilakukan KPUD Kepulauan Tanimbar secara tertutup. Hari ini (red. tanggal 23 September) akan dilakukan pengundian nomor urut. Tanggal 25 akan digelar kampanye damai. Dan seterusnya tahapan pilkada akan berlangsung sampai masa tenang dan hari pemilihan di tanggal 27 November 2024.” Terang dirinya.
Menurut dirinya, sesungguhnya Bawaslu bukan diam, tetapi belum bisa melakukan penindakan terkait dugaan temuan saat itu. Dirinya juga menjelaskan bahwa informasi apapun yang masuk ke Bawaslu, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua informasi yang kami (Bawaslu) terima, termasuk di media sosial, misalnya Whattsup grup, tentu dijadikan informasi awal agar dilakukan pemelusuran lebih lanjut. Yang menjadi kesulitan kami seperti yang viral di media karena tidak diketahui nara sumber beritanya siapa dan hanya mencatutkan sumber yang tidak disebutkan namanya.” Lanjut Mathias.
Dirinya memastikan bahwa terhadap proses pilkada saat ini, pihak bawaslu bersama seluruh unsur dan jajaran pengawasan pemilu akan bekerja dengan maksimal demi pelaksanaan pilkada yang berlandaskan asas langsung, umum, bebas dan rahasia, serta jujur dan adil.
(TT – 06)