Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bukan Hanya Melaporkan, Namun Melalui Vidio Yang Viral Perlu Penelusuran BAWASLU

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Temuan merupakan hasil dari pengawasan aktif yang dilakukan oleh pengawas pemilu, juga bisa diperoleh melalui informasi awal. Adanya laporan resmi yang masuk, juga ada temuan, melalui pengawasan aktif, seperti contoh di Hotel Galaksi, Selasa 26 November 2024.

Dosa yang dilakukan alias politik uang, sesudah pencoblosan, mulai terkuak satu demi satu. Ini dikarenakan mulainya tingkat kesadaran masyarakat yang mungkin saja baru menyadari bahwa, pilihan dengan menggunakan uang hanya sebentar, sesaat, dan akan menyengsarakan kelak. Menyesal, namun tidak lagi ada gunanya, semua telah terjadi.

Namun pelanggaran pemilu, tetap harus diproses sesuai dengan prosedur yang ada. Kekurangan Bawaslu Kabupaten Kepulaun Tanimbar, adalah mengharapkan laporan masyarakat, namun telah jelas, bahwa berita ini diturunkan dilansir dari media sosial, dalam bentuk vidio-vidio yang viral perlu dilakukan penelusuran, Sabtu, 30/11/2024.

Bagaimana dilakukan penelusuran, jika diduga telah ada janji-janji dari pihak yang menjanjikan akan ada imbalannya. Jika saja ini terjadi coba dibayangkan, betapa brutal dan brengseknya penyelenggaraan Demokrasi khusus pemilu pilkada yang baru saja berlalu.

Saat ini sederet pelanggaran politik uang mulai muncul ke permukaan, yang diduga kuat dilakukan oleh pasangan nomor urut tiga Ricky Jauwerisa dan Juliana Ratuanak, melalu para broker atau Tim, yang disebarkan pada semua sudut Kabupaten, Kecamatan, Desa, di Kabupaten Kepulaun Tanimbar. Kesadaran masyarakat muncul tiba-tiba, harus membongkar strategi busuk yang dimainkan oleh sang calon tersebut melalu para broker itu. Olehnya Bawaslu, untuk memastikan apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak yang dalam proses penelusuran, dituangkan dalam laporan hasil pengawasan, jika kuat buktinya, maka langsung dijadikan temuan untuk dijadikan proses registrasi, bukan sebaliknya meminta harus melaporkan, anggaran yang dikucurkan sudah jelas didalamnya termasuk anggaran pengawasan.

Hari ini, ada beberapa vidio yang dikirim, secara nyata dan terang-terangan mengakui uang yang diberikan oleh Tim-nya Paslon nomor urut tiga itu, jelas dengan nama-nama yang mengeksekusi uang-uang tersebut.

Menghindari opini negatif masyarakat terhadap Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kabupaten Kepulaun Tanimbar, dari brengseknya penegakan pelanggaran pemilu, Bawaslu diminta seriusi semua laporan, temuan yang masuk, dan didapatkan. (**)

mediatif

Recent Posts

Soal Kasus Reza Fordatkosu, DPD PKS Tanimbar Minta Semua Pihak Hormati Proses

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…

4 hours ago

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

17 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

1 day ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

1 day ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

1 day ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago