Melalui MPLS, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar gelar Sosialisasi bagi Siswa SMK Migas

July 20, 2023
IMG-20230720-WA0065

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar 

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar melalui Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas memberikan Sosialisasi dan edukasi terkait Lalu Lintas dalam kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) bagi Siswa-Siswi SMK Migas Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (20/07).

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini dimanfaatkan oleh Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar dalam memberikan Sosialisasi dan Edukasi kepada para Siswa Siswi tentang peraturan lalu lintas yang dipimpin oleh PS. Kanit Kamsel Sat Lantas Bripka A. Laiyan.

Kegiatan ini dilakukan masih dalam rangka Operasi Patuh Salawaku 2023. PS. Kanit Kamsel Satlantas Polres Kepulauan Tanimbar Bripka A. Laiyan mengatakan bahwa sasaran dari Operasi kepada Siswa/ Siswi MPLS tersebut untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya keselamatan serta pengetahuan tentang tata tertib dalam Berlalu Lintas sejak dini.

“Pentingnya pemahaman tentang keselamatan Berlalu Lintas serta pengetahuan terkait tata tertib Lalu Lintas harus sedini mungkin ditanamkan kepada anak-anak remaja saat ini, sehingga betul-betul dapat dipahami” ucap Kanit Kamsel.

Selain itu Pada kegiatan sosialiasi ini, PS. Kanit Kamsel Bripka A. Laiyan menghimbau kepada para Siswa Siswi baru yang saat ini masih dibawah Umur untuk tidak boleh mengendarai kendaraan sampai dengan batas umur yang ditentukan.

“Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mengisyaratkan jika pengendara bisa mendapatkan SIM apabila telah memenuhi syarat usia minimal 17 tahun” ucap Kanit Kamsel.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa melalui giat ini sangat tepat untuk pihaknya memberikan sosialiasi tentang pengendara dibawah umur, karena sekarang ini banyak faktor anak-anak mengendarai sepeda motor yang sebetulnya belum diperbolehkan sesuai dengan peraturan Undang-Undang Lalu Lintas.

Harapannya, melalui materi dan edukasi yang disampaikan dapat diterima oleh para siswa, sehingga mereka dapat mengenal aturan berlalu lintas dan kedepan mampu menjadi generasi yang berkarakter sesuai tujuan Pendidikan Nasional.

Sumber : ( Humas Polres KT)

Editor.   : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?