Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Ketua Bumdes Alusi Bukjalim Kecamatan Kormomolin Korneles Angwarmas, menyatakan bahwa tindakan Kepala Desa Yoseph Angwarmas belakangan ini sangat arogan, dan mentang-mentang Bendahara Bumdes anak kandungnya sendiri Modesta Angwarmas sehingga begitu mudah pinjam uang Bumdes senilai Rp. 20 juta hingga saat ini belum juga di kembalikan. Ungkap Korneles kepada media ini, saat datangi Kantor Redaksi Media Tifa Tanimbar Selasa 10/12/2024 pkl 22.32 Wit.
Lebih jelas kata Korneles, sejak mendapat mandat dari masyarakat desa Alusi Bukjalim Kecamatan Kormomolin dan di kukuhkan oleh Pemerintah Desa sebagai pengurus Bumdes tahun 2021 baru pernah mendapat penyertaan modal awal dari anggaran dana desa senilai Rp. 50 Juta. Proses pencairan hanya Rp.40 juta saja yang di cairkan. dari dana tersebut Pengurus Bumdes hanya belanjakan bahan kios sejumlah Rp.20 Juta, sedangkan sisa Rp. 10 juta lagi di buku bank, ini keterangan bendahara Bumdes Modesta Angwarmas. Ujar Ketua Bumdes Alusi Bukjalim.
Saat usaha kios mengalami keterpurukan, selanjutnya tanya bendahara bumdes terkait dana sisa, kata dia, dana sisa sudah habis. Hal itu tentu jadi Kesal Ketua Bumdes terhadap Kepala Desa Alusi Bukjalim Yoseph Angwarmas, saat ditelusuri lebih lanjut dari sisa uang Bumdes itu ternyata hilang di kas Bumdes, kata bendahara Modesta Angwarmas yang adalah (anak kandung) Kepala desa sendiri nyatakan bahwa, “Kades lagi pinjam uang Bumdes senilai Rp.20 juta, sampai saat ini belum bayar. Kata dia, Lebih jelas kata ketua, Kades pinjaman uang bumdes sesungguhnya tanpa ketahuan pengurus, ” hanya bapa dan anak tahu sendiri luar biasa managemen Kepala desa ini.” Ucapnya
Tambah dia, mengapa kades pinjam uang itu tidak dilaporkan kepada pengurus Bumdes, lalu mengapa diam-diam saja? Tindakan kades ini tentu sangat terkesan buruk, mengapa? “karena penempatan bendahara bumdes di desa Alusi Bukjalim Kecamatan Kormomolin, benar-benar terstruktur dan masif artinya Kades posisikan anak kandungnya sendiri dan tinggal satu rumah sehingga, sangat mudah sekali melakukan niat-niat gelap demi memenuhi kepentingan pribadinya tanpa mengindahkan kepentingan masyarakat setempat. Terang dia
Hal ini, kami dari pihak pengurus Bumdes Desa Alusi Bukjalim akan segera menyampaikan laporan tertulis dan berharap agar pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), meminta agar hal ini dapat menjadi perhatian serius untuk segera dievaluasi sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Reporter : (TT – 03)
Editor. : Redaksi