Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Jasa dan kontribusi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sangatlah penting untuk kemajuan pendidikan nasional, sehingga perlu mendapatkan kesejahteraan hidup yang layak.
Kesejahteraan hidup bagi para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut, akan dapat diwujudkan dengan pemberian gaji dan tunjangan yang layak serta tepat waktu.
Oleh sebab itu, pemerintah pusat dan daerah terus berupaya agar gaji dan tunjangan bagi para guru PPPK dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, ternyata proses penyaluran gaji dan tunjangan bagi para guru PPPK tersebut, hingga saat ini lagi mengalami berbagai hambatan.
Hal itulah yang dialami oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang pada, Jumat 28 April 2023, ada sejumlah guru PPPK di wilayah Tanimbar, berbincang-bincang terkait gaji mereka, mendasari hal tersebut, wartawan media ini telah menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Tanimbar via telepon seluler untuk memastikan kebenaran terkait dengan nasib 25 Guru PPPK, ternyata hasilnya pun belum juga tersalur dengan baik sampai hari ini, sudah 10 bulan gaji belum kunjung tiba ditangan para guru P3K di Kabupaten yang berjuluk Bumi Dian Lolat ini.
Dalam bincang-bincang gaji guru P3K, wartawan media ini menyampaikan bahwa secara transparan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar D.E.Indey mengatakan bahwa gaji guru PPPK sebanyak 25 orang, sudah ada di daerah ini, senilai kurang lebih Rp.31 miliar, “dan tidak bisa di ganggu gugat oleh siapapun,” kata Indey dan tinggal saja di proses. Ungkap penjabat Bupati kepada wartawan media ini bertempat di Kediaman Bupati tanggal 30 Januari 2023 lalu.
Mendasari Dana yang sudah disiapkan khusus pembayaran gaji guru P3K 25 orang ini yang sudah tersedia Kas Daerah Kepulauan Tanimbar, segera dan harus dibayarkan, karena para guru tersebut sudah melaksanakan kewajiban mereka, untuk itu Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar harus dan Wajib serta segera memberikan hak mereka, karena semuanya sudah difasilitasi oleh negara dan daerah tinggal saja sebagai perpanjangan tangan untuk membayar hak ke 25 tenaga guru P3K tersebut.
Jelang 10 bulan sudah 25 guru PPPK siap ikat pinggang erat-erat tujuannya untuk menunaikan tugas negara demi menyelamatkan anak-anak bangsa demi meningkatkan ilmu dan pengetahuan. Namun dibalik itu terasa sedih, sayang sekali atas tindakan dan sikap yang diciptakan pimpinan daerah ini kepada 25 guru P3K tersebut. Tidak sulit sebenarnya, tetapi mengapa di persulitkan bapa dan ibu kepada anak- anaknya. Dan hal tersebut akan di pertanyakan baik ke tinggkat daerah maupun ke tingkat pusat, untuk diketahui secara pasti terkait apa kendalanya.
Reporter 🙁 MTT.03)
Editor. : Redaksi