Arui Bab, mediatifatanimbar.id – Upaya Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar untuk membentuk Koperasi Merah Putih (KMP) terus dilakukan. Hari ini, Senin (19/5/2025) bertempat di Balai Desa Arui Bab Kecamatan Wertamrian, Dinas Koperasi Kepulauan Tanimbarmelakukan musdes khusus pembentukan KMP.
Rebeka Jabarmase, Kepala Seksi Koperasi mewakili Kepala Dinas sebagai pemateri, memaparkan pembentukan KMP merupakan instruksikan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan tujuan agar dapat membantu memajukan Pedesaan dan Kelurahan di Indonesia.
“Tujuan Koperasi Merah Putih adalah memberdayakan masyarakat desa dengan memperkuat ekonomi lokal, mempercepat pemberantasan kemiskinan di wilayah desa dan meningkatkan ketahanan pangan Nasional,” ujar Jabarmase.
Selanjutnya dirinya mengulas manfaat adanya KMP di desa.
“Terdapat beberapa manfaat dalam koperasi di antaranya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan partisipasi masyarakat desa,” lanjutnya.
Dari hasil musdes khusus, desa Arui Bab kini telah memiliki struktur kepengurusan KMP sebagai berikut : KETUA (Wensislaus Angwarmase), WAKIL KETUA Bidang Usaha (Petrus Batlayery), WAKIL KETUA Bidang Anggota (Damianus Melsasail), SEKRETARIS (MOSES SERIN), BENDAHARA (Maximina Rumsory).
Turut Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Kepala Dinas Koperasi Kepulauan Tanimbar diwakili Kasi Koperasi, Camat Wertamrian, Kepala Desa Arui Bab, BPD dan para stakeholder desa Arui Bab.
(TT – 07)