Musrenbang Tansel 2026 : Fokus SDM dan Ekonomi Inklusif Menuju Tanimbar Maju

April 30, 2025
GridArt_20250430_151530899

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan dan Pembinaan Desa se-Kecamatan Tanimbar Selatan Tahun 2026. 

Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnana, Rabu (30/04/2025), dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas Asisten Pembangunan dan Ekonomi Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kepulauan Tanimbar, Benjamin Samangun, SH., MH, mewakili Bupati Ricky Jauwerisa.

Musrenbang ini dihadiri oleh Camat Tanimbar Selatan, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala desa, ketua BPD, serta perwakilan masyarakat dan RT dari seluruh desa di kecamatan tersebut.

Dalam sambutannya, Samangun menegaskan bahwa Musrenbang RKPD tingkat kecamatan merupakan tahapan krusial dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. 

Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, serta mekanisme penyusunan dan perubahan dokumen perencanaan jangka panjang dan menengah.

“Forum ini merupakan wujud keterlibatan aktif masyarakat dalam merancang pembangunan daerah. Partisipasi seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar RKPD yang disusun berkualitas, realistis, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Berdasarkan hasil Forum Konsultasi Publik terhadap Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026, pemerintah daerah mengidentifikasi tujuh isu strategis utama, yaitu: pemerataan infrastruktur wilayah, Tingginya angka kemiskinan, pengangguran terbuka, dan rendahnya pendapatan masyarakat, Kualitas lingkungan hidup serta ketahanan terhadap bencana.

Kemudian, Peningkatan kualitas sumber daya manusia Tanimbar, Ketenteraman dan ketertiban umum serta pelestarian budaya lokal, Kemandirian keuangan daerah, serta Tata kelola pemerintahan yang efektif.

Isu-isu ini menurutnya, menjadi landasan penentuan program prioritas, kegiatan, dan sub-kegiatan beserta target kinerja dalam dokumen RPJMD maupun rencana strategis perangkat daerah.

Tema pembangunan yang diangkat untuk tahun 2026 adalah: “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Menuju Tanimbar Maju.”

Samangun menyatakan, tema ini menyoroti tiga kata kunci utama: peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dan cita-cita bersama menuju Tanimbar Maju.

“Dasar pertimbangannya adalah bahwa pada prinsipnya, manusia memiliki berbagai potensi yang dapat membantu dirinya sendiri,” jelas Samangun.

Ia menambahkan bahwa frasa Tanimbar Maju bukan sekedar slogan, tetapi harus menjadi semangat kolektif warga dalam lima tahun ke depan. 

“Frasa ini memiliki kekuatan pengungkit, kekuatan imajinatif, dan kekuatan penggerak.”

Ia katakan, arah pembangunan hanya dapat dicapai jika RPJMD disusun berdasarkan kekuatan dan kelemahan daerah, serta didukung analisis peluang dan tantangan yang realistis.

“Saya, Bupati, dan Wakil Bupati Tanimbar tidak berharap untuk melakukan kebijakan di luar RPJMD. Mengubah atau mengambil kebijakan di luar RPJMD sama halnya kami telah mengkhianati rakyat,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa dokumen RPJMD yang telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran pemerintah. Bila tidak dilaksanakan, maka Tanimbar Maju yang kita impikan tidak akan tercapai. Strategi tersebut tidak lalu mematikan niat dan semangat semua pemangku kepentingan untuk berdiri lalu berlari.

“Marilah kita mengoptimalkan kekuatan dan kemampuan untuk bekerja keras demi mengatasi berbagai permasalahan secara bertahap. Hanya dengan berjalan bersama dan kerja sama yang baik, saya yakin kita akan tiba pada ‘Tanimbar Maju’ di Tahun 2029.” tandas mantan Camat Tansel ini.

(TT-03)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?