Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Reguler Tingkat Desa

March 27, 2024
IMG-20240327-WA0027

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Kepala Desa Alusi Kelaan Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kepulauan Tanimbar Chaken Sorlury
menyampaikan bahwa, Musrembang yang dilakukan di tingkat desa, kalau boleh ada asas manfaatnya. Mengapa karena yang kami rasakan dari kehidupan berdesa kegiatan musrembang dari tahun ketahun bebagai usulan-usulan prioritas yang diusulkan berharap harus terjawab, namun alhasilnya tidak satupun yang muncul kepermukaan (tidak terjawab satupun). Jelas Kades kepada wartawan media ini, saat bertempat di desa Alusi Kelaan Selasa 26/03/2024

Musrembang hari ini sesuai arahan dan disaksikan oleh Masyarakat, turut hadir dalam musyawarah Perwakilan dari Kecamatan Kormomolin,seluruh perangkat desa, BPD, Forpimcam,(diwakili) Ketua PKK, Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat, Ketua Agama, Karang taruna, kelompok Kader kesehatan, tani, nelayan, tokoh adat dan tokoh agama.

Lebih lanjut kata Kades, Musyawarah hari ini, dibagi menjadi tiga kelompok untuk mendelegasi musyawarah Desa Alusi Kelaan. Ada tiga program prioritas utama yang diajukan melalui musrembang ini adalah ” Penahan ombak, penahan banjir, penahan Tanah. dan masih ada lagi usulan lainnya seperti Air bersih dan tenaga Guru.

Selain itu kata Kades Alusi Kelaan Chaken Sorlury bahwa, sejak desa ini ada sampai saat ini belum pernah terjawab satupun usulan dari hasil musrembang maupun interfensi pemerintah tidak pernah ada. tandas kades

Dengan demikian, kami berharap melalui musrembang di tahun 2024 ini, jangan cuma lalu satu program yang sirkus dilakukan hanya semata menghabiskan uang negara tetapi tidak ada asas manfaat bagi masyarakat, beber Chaken

“Untuk itu, Chaken berharap melalui musrembang hari ini, jangan hanya sebatas memenuhi kehendak, tetapi mudah-mudahan sejumlah program priotitas yang telah digagas dan ditetapkan dalam kegiatan musrembang 2024 ini, kiranya menjadi perhatian serius untuk dipastikan terjawab di tahun 2025 mendatang. Semoga Pemerintah, jangan lupa mengintervensi sesuai tingkatan usulan yang Kami usulkan dan penganggaran nya, jika hal ini terjawab pada waktunya maka kami yakin dan merasa bahwa segenap masyarakat ini adalah benar-benar bagian dari NKRI. Ini harapan Kami kalau boleh menjadi perhatian serius untuk dijawab oleh pemerintah,” ujarnya.

Tambahnya, ketika kita bercerita terkait usulan program sampai pada kami satu Desa tiga usulan dikurangi satu desa dua usulan, satu desa satu usulanpun tidak terjawab. bahkan sampai Indonesia merdeka berarti kegiatan musrembang ini kurang lebih mengikuti umur usia kemerdekaan Indonesia tapi satupun tidak terlaksana. Jangan sampai Kami ini bukan bagian dari NKRI, pungkasnya

Sebelum mengakhiri kegiatan musrenbangdes dilaksanakan penandatangan Berita Acara Hasil Musrenbang Desa, diawali dari perwakilan peserta kemudian dilanjutkan oleh Ketua BPD dan Kepala Desa Alusi Kelaan Kecamatan Kormomolin. tutupnya.

Reporter : (TT- 09)

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?