Categories: Daerah

Nilai Harga Tanah Di Nustual Yang Dibebaskan , Menurut DPD RI Tidak Ada Keadilan.

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- warga desa Lermatang Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, melakukan aksi demo, menolak harga tanah di Nustual yang dibebaskan dengan harga Rl.14.000.-

Mendasari hasil demo tersebut, dapat dinilai oleh Tim Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipimpin Wakil Ketua Letjen (Purn) Nono Samponu menyatakan bahwa ” kami menilai memang ketidak adilan didalam penentuan nilai harga tanah atas pembebasan lahan tersebut itu kuncinya.” Demo tersebut bertempat di depan Kantor Bupati KepTan pada Jumat 26/8/2022.

Dalam aksi demo tersebut, meminta agar nilai tanah Nustual yang berada di petuanan desa Lermatang Kecamatan Tanimbar Selatan menjadi perhatian serius dari pihak pemerintah agar berkenan bertindak secara adil demi kelanjutan hidup masyarakat banyak di desa Lermatang, sebab jika dari sekian hektar yang dilepas tentu saja gerak masyarakat untuk bercocok tanam dan lainnya demi mempertahankan hidup sudah sangat sempit.

“Sesuai penetapan nilai tanah permeter Rp.14.000.-  ini merupakan penghinaan dari pihak pemerintah kepada masyarakatnya lebih khusus kepada warga desa Lermatang. Hal ini menurut penilain terbatas sebagai masyarakat desa Lermatang yang adalah bagian dari negara Republik Indonesia berpikir bahwa tindakan pemerintah terkait penetapan harga tanah tersebut bukan untuk menghidupi malah menyesatkan rakyatnya sendiri.”

Saat itu, Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Eduard Indey, mendengar suara hati para pendemo terkait dengan sejumlah tuntutan, jeritan serta harapan, dirinya menyatakan bahwa segala tuntuan pendemo  disambut baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang tentunya akan di koordinasikan dengan Tim Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Letjen (Purn) Nono Samponu.

Sebagai orang nomor satu di daerah ini dan Tim DPD RI, serta Badan Akuntabilitas Publik merespon baik dan selanjutnya bersedia menerima perwakilan baik pendemo maupun perwakilan masyarakat setempat, untuk membicarakan terkait dengan harga tanah yang adalah merupakan puncak tuntutan masyarakat desa Lermatang.

Reporter. MTT.03

Editor. Redaksi

mediatif

Recent Posts

Soal Kasus Reza Fordatkosu, DPD PKS Tanimbar Minta Semua Pihak Hormati Proses

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…

2 hours ago

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

15 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

24 hours ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

1 day ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

1 day ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago