Paripurna Pelantikan DPRD Antar Waktu Periode 2018-2024 Di Buka Ketua DPRD KepTan

October 22, 2022
IMG-20221022-WA0019

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Pelaksanaan Sidang paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam rangka Pelantikan DPRD antar waktu yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar Deni Darling Refwalu, digelar di ruang rapat DPRD Kepulauan Tanimbar pada Jumat 20/10/2022.

Dalam sidang paripurna tersebut Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar menyampaikan bahwa, berdasarkan regulasi yang menyatakan sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten / Kota yang berhenti antar waktu yang dimaksud dalam pasal 9 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Kabupaten/ Kota menyatakan bahwa Anggota DPRD yang berhenti antar waktu sebagaimana dimaksud dalam pasal 99 ayat 1 digantikan oleh Calon Anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urut berikutnya, dalam Parpol yang sama.

Menurut Ketua DPRD, maksud dari paripurna tersebut adalah untuk meresmikan pengangkatan Pengantar waktu, pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar masa jabatan 2019-2024 yaitu Nelson Lethulur S.P, yang telah meninggal dalam jabatannya dan digantikan dengan Olvi M. Gosan asal Partai Golongan Karya (Golkar) untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan dengan Keputusan Gubernur Maluku No. 675 Tahun 2022 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD, dan tanggal 27 September 2022 mendasari Keputusan Gubernur Maluku No.676 tentang peresmisn penganti antar waktu anggota DPRD sisa masa jabatan 2029-2024.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar berdasarkan ketentuan tersebut dengan meminta petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kepulauan Tanimbar dalam rangka peresmian pengangkatan pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019 -2024 dibuka secara resmi dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Reporter. MTT.03

Editor. Redaksi

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?