Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Arui Das, mediatifatatanimbar.id-Pergerakan Adolof Bormasa dan Hendrikus Serin (AB – HS) pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar makin dasyat. Kandidat dengan jargon BARSIH BRO ini begitu paham dan sangat menghargai adat istiadat, sehingga mengawali niat baik mereka untuk perjalanan silaturahmi politik, datang ke desa Arui Das tempat kelahiran calon Wakil Bupati Hendrikus Serin, SH untuk meminta dukungan masyarakat dan doa restu dari tetua adat di desa Arui Das, Sabtu 21/09/2024.
Pantauan media ini, saat AB – HS dan rombongan tiba di desa Arui Das antusiasme masyarakat dan tetua adat dalam prosesi penjemputan dan pelayanan penerimaan secara adat bertempat di Natir Das oleh tetua adat desa Arui Das begitu luar biasa. Hal ini menandakan bahwa pilihan hati masyarakat desa Arui Das tidak untuk paslon lain selain untuk Barsih Bro AB-HS sebagai pasangan ideal.
Usai pelayanan adat, segenap tetua adat dan masyarakat pendukung warga desa menghantar keduanya ke alun-alun di depan balai desa. Di alun-alun desa, AB – HS dan para petinggi partai pengusung PDI Perjuangan dan HANURA sempat menyampaikan orasi politik.
Makna dari setiap orasi singkat yang disampaikan adalah selain mohon doa restu dan dukungannya, tetapi tetapi juga mengajak masyarakat agar benar-benar menjaga dusun kita agar tidak boleh orang lain masuk untuk mengambil hak kita begitu saja. Jadi kita harus jaga rumah kita tidak boleh dimasuki orang lain untuk mengambil kekayaan di negeri ini. Mari kita satukan kekuatan besar. Jangan takut, inilah rumah, istana desa kita Arui. Harga diri kita harus dijaga, hak kekuasaan kita tidak boleh diambil oleh orang lain. Selain itu juga diminta agar masyarakat jangan terpengaruh dengan uang ataupun bahan makanan, jangan hak kesulungan kita dijual, tapi ditegaskan hati masyarakat Arui adalah hanya untuk AB-HS anak negeri adat Arui.
Kunjungan silahturami politik diakhiri dengan rekreasi (joget) bersama seluruh maayarakat yang hadir hingga pukul 18.00 WIT.
(TT – 03)