Peduli terhadap peredaran Miras & Makanan Kadaluarsa, Bhabinkamtibmas Manglusi sambangi pemilik Kios

July 24, 2023
IMG-20230724-WA0186

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id-
Polres Kepulauan Tanimbar, Guna mewujudkan situasi wilayahnya tetap kondusif serta peduli terhadap peredaran Miras dan bebas dari makanan kedaluarsa, Bhabinkamtibmas Desa Manglusi Aipda N. Kundre Melaksanakan giat Sambang dalam bentuk kunjungan ke Kios Elin milik ibu. Yustina Batmomolin, yang merupakan Warga RT: 002/ RW 01, Desa Manglusi, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (24/07).

Melalui giat Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas terhadap pedagang dan pembeli ini sebagai upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Desa Binaannya khususnya di lingkungan usaha tetap dalam keadaan aman dan nyaman.

Dalam kesempatan itu bhabinkamtibmas mengecek serta menghimbau pemilik kios untuk tidak menjual Miras beserta makanan kadaluarsa. Bhabinkamtibmas juga memberi informasi kepada pemilik warung tentang efek negatif dari Miras, produk makanan dan minuman kedaluwarsa, kemudian mengingatkan warga pemilik warung untuk selalu memperhatikan tanggal kedaluwarsa barang jualannya.

“Diharapkan agar tidak menjual makanan dan minuman kadaluarsa karena dapat membahayakan para konsumennya, demikian pula terhadap Miras, karena disamping merugikan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain” ungkap Bhabinkamtibmas.

Lebih lanjut Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa sebagai Bhabinkamtibmas, dirinya wajib selalu menghimbau warganya untuk terus berperan aktif dalam menjaga Situasi Kamtibmas aman, nyaman dan kondusif serta selalu mawas diri mengingat tindak kriminalitas terjadi kala kita lengah.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir bahkan tidak ditemukan lagi makanan atau minuman kadaluarsa begitu juga dengan Miras, diharapkan Masyarakat tidak lagi mengkonsumsi Miras yang dapat mengundang terjadinya kekacauan antar Warga sehingga Kamtibmas tetap kondusif.

Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas turut membagikan Nomor Layanan Aduan Polda Maluku 110, Nomor Darurat Polres Kepulauan Tanimbar, Nomor Tlp/Wa Bhabinkamtibmas Desa Manglusi dan Call center Polsek Nirunmas kepada Warga Desa agar dapat segera menghubungi jika terjadi gangguan Kamtibmas atau membutuhkan Layanan Kepolisian.

Sumber : (Humas Polres KT)

Editor.   : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?