Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2025 – 2045, bertempat di Pendopo Bupati Kepulauan Tanimbar, Jumat, 14/06/2024, pukul 09.00 WIT.
Dr. Nicolas Reresy, Kabid Litbang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar selaku Ketua Panitia Pelaksana RPJPD Kepulauan Tanimbar Tahun 2025-2045 dalam laporannya mengatakan bahwa pelaksanaan RPJPD adalah untuk mensinkronisasi rencana pembangunan menuju Indonesia emas, Maluku emas dan Tanimbar emas.
“Masukan dari pemangku kepentingan untuk menyempurnakan rancangan RPJPD Tanimbar tahun 2025 – 2045 dan penajaman penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok rancangan RPJPD serta mensinergikan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten agar pembangunan dapat berjalan terkoordinasi merupakan maksud dan tujuan utama pelaksanaan RPJPD Kepulauan Tanimbar tahun 2025-2044.” Ujar Reresy.
DPP. merumuskan masukan dari pemangku kepentingan untuk menyempurnakan rancangan RPJPD Tanimbar tahun 2025 – 2045.
Lebih lanjut Reresy menjelaskan bahwa dengan pelaksanaan RPJPD Kepulauan Tanimbar tahun 2025-2045 ini, dapat mengakomodir masukan dari para pemangku kepentingan melalui Berita Acara kesepakatan Musrenbang.
“Kita selenggarakan Musrenbang RPJPD dengan pendekatan partisipatif. Berbagai masukan yang konstruktif bagi pembangunan Tanimbar untuk 20 (dua puluh) tahun ke depan sangat diperlukan dari kegiatan ini.” Jelas Reresy.
Diketahui bahwa pelaksanaan RPJPD kali ini menghadirkan semua stakeholder Kabupaten Kepulauan Tanimbar, antara lain : Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kepulauan Tanimbar, Pimpinan dan Anggota DPRD, para staf Ahli Bupati, Asisten Sektretaris Daerah, pimpinan OPD dan Unit kerja, para kasubag perencanaan, pimpinan instansi vertikal, dan pimpinan BUMN serta BUMD di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Diharapkan dengan pelaksanaan RPJPD Kepulauan Tanimbar tahun 2025-2045 ini, dapat memberikan dampak positif bagi perencanaan dan realisasi kegiatan-kegiatan yang berpihak pada kepentingan rakyat secara keseluruhan, tutupnya
Reporter : (TT 06)
Editor. : Redaksi