Pemkab Tanimbar diminta tertibkan perusahaan untuk tingkatkan PAD

Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, diminta untuk lebih tegas dalam menertibkan perusahaan, khususnya yang berasal dari luar daerah, agar mengurus perizinan dan berdomisili secara resmi di wilayah ini. 

Seruan ini disampaikan oleh Jems Masela, seorang tokoh masyarakat yang menyoroti potensi kerugian besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat lemahnya pengawasan perizinan.

Menurut Masela, banyak perusahaan dari luar daerah yang saat ini beroperasi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar tanpa memiliki domisili resmi di daerah, sehingga keuntungan mereka tidak berkontribusi terhadap PAD.

“Perusahaan yang beroperasi di Tanimbar, tetapi berdomisili di luar daerah seperti Jakarta, tidak memberi manfaat fiskal langsung bagi daerah ini. PAD kita bocor, sementara mereka terus mengeruk sumber daya,” tegas Masela saat diwawancarai, Kamis (8/5/2025).

Bukti NPWP sebuah perusahaan dari luar daerah yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Ia mencontohkan beberapa perusahaan asing yang membeli teripang dan hasil laut dari Tanimbar, namun menggunakan badan usaha yang terdaftar di luar daerah. Akibatnya, pajak dan retribusi usaha mereka tidak masuk ke kas daerah.

Masela mendesak agar Pemda melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memperketat proses perizinan dan mewajibkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah ini untuk memiliki alamat domisili lokal dan mengurus izin usaha di Tanimbar.

“Kalau domisili dan izin usahanya di sini, otomatis pajaknya juga ke daerah. Itu yang harus kita kejar untuk meningkatkan PAD kita,” ujarnya.

Selain memperketat perizinan, ia juga menyarankan adanya audit dan evaluasi berkala terhadap aktivitas perusahaan di daerah, agar benar-benar sesuai dengan peraturan dan memberi manfaat nyata bagi pembangunan lokal.

Dengan langkah ini, diharapkan Pemkab Kepulauan Tanimbar dapat meningkatkan PAD dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkeadilan.

(TT-07)

mediatif

Recent Posts

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

11 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

20 hours ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

20 hours ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

1 day ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago

Tanimbar Siap Ekspor Ikan, Potensi Laut WPPNRI 718 Mulai Digenjot

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id -Pengresmian Cold Storage PT. Indo Ocean Fisheries, Kamis (2/10/2025) di Pelabuhan Ukurlaran tidak…

3 days ago