Pemkab Tanimbar Tepis Isu Miring Proses Rekrutmen PPPK

September 30, 2025
GridArt_20250930_174326016

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id – Polemik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Kepulauan Tanimbar pasca lawatan para Wakil Rakyat DPRD Kepulauan Tanimbar ke Menpan RB belum mendapat titik terang.

Terkait berbagai isu miring yang beredar, Pj. Sekretaris Daerah Kepulauan Tanimbar – Brampi Moriolkossu dan Kepala BKPSDM – Yohanis Batseran menjelaskan terkait usulan PPPK Paruh Waktu dan membantah tudingan adanya peserta siluman, Senin (29/9/2025).

Menurut Sekda, usulan PPPK Paruh Waktu mengacu pada dua hal pokok, yakni kemampuan keuangan daerah dan analisis kebutuhan ASN. 

“Pengusulan PPPK Paruh Waktu harus sesuai kebutuhan nyata. Tidak serta-merta semua bisa diangkat. Sama halnya di daerah lain. Kita di Tanimbar mengacu pada kemampuan keuangan daerah dan analisis kebutuhan ASN,” ujar Brampi. 

Brampi menegaskan, seluruh peserta yang diusulkan adalah hasil seleksi resmi dan sesuai analisis kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah.

“Pengusulan PPPK paruh waktu yang dialokasikan, difokuskan pada bidang pendidikan dan kesehatan dengan kategori tenaga teknis pendidikan dan kesehatan sebanyak kurang lebih 71 orang yang berstatus R3. Juga diprioritaskan untuk tenaga guru dan kesehatan yang berstatus R4 sesuai kebutuhan riil daerah. Jadi isu siluman itu tidak benar,” tegas Moriolkosu.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Yohanis Batseran merinci total usulan PPPK Tanimbar.

“Total usulan PPPK Tanimbar berjumlah 261 formasi. 71 tenaga teknis (R3), 14 tenaga kesehatan (R4), 175 tenaga guru (R4), dan 1 tenaga guru (R5).

Dari jumlah itu, 189 peserta (175 guru dan 14 tenaga kesehatan),” rinci Batseran.

Dari uraian tersebut, menurut Batseran, yang disebut “siluman” oleh pihak tertentu adalah peserta resmi dengan status R4. 

“Status R4 itu jelas. Mereka memang tidak terdaftar di BKN, tetapi telah mengikuti seluruh tahapan seleksi dan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Hal ini sudah disosialisasikan sejak awal kepada seluruh peserta. Jadi tidak ada yang baru, apalagi siluman,” cetusnya

Batseran juga menegaskan, seluruh usulan telah melalui mekanisme resmi dan sah. 

“Data yang disebut siluman itu tidak benar. Usulan ke Menpan-RB diverifikasi, kemudian ditetapkan dan disahkan oleh BKN. Kalau itu siluman, mustahil Menpan-RB menetapkan dan BKN menyetujuinya,” ujarnya.

Batseran juga menampik tudingan adanya intervensi kepala daerah dalam proses seleksi. Ia mencontohkan, sopir pribadi bupati maupun wakil bupati tidak lolos seleksi, meski salah satunya sudah 15 tahun mengabdi tetapi tidak juga lolos.

“Kalau memang ada manipulasi, tentu orang-orang dekat bupati atau wakil bupati yang duluan diakomodir. Faktanya tidak. Semua murni berdasarkan mekanisme dan perangkingan nilai. Jadi kalau ada yang bilang manipulasi, itu tidak benar,” tegasnya.

Dirinya menyatakan siap menerima risiko apapun jika terbukti melanggar aturan.

“Jika saya melanggar mekanisme, saya siap diberhentikan dari jabatan,” ujar Batseran.

Penjelasan Pj. Sekda dan Kepala BKPSDM KepulauanTanimbar menampik seluruh isu miring terkait proses perekrutan PPPK di Kepulauan Tanimbar. Pemerintah memastikan seluruh proses seleksi PPPK berjalan transparan, sesuai aturan, dan murni berdasarkan kebutuhan daerah.

“Kami harapkan masyarakat tidak terpancing isu yang menyesatkan terkait pengusulan PPPK Paruh Waktu. Tuntutan pendemo yang diperjuangkan DPRD itu sah-sah saja tetapi harus dilihat pada kemampuan keuangan daerah bahkan kualitas serta kebutuhan daerah bukan asal jadi,” tutupnya.

(TT-04)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?