Categories: Daerah

Pelaku Pencurian Di Toko Sembako Agwan Di Larat Ditangkap Anggota Polsek Tanut

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Pelaku pencurian di Toko Sembako di Ridol Kecamatan Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar beberapa waktu lalu, sudah diamankan Polsek Tanimbar Utara.

Kapolsek IPTU Y. Samponu, saat menerima laporan pengaduan dari pihak korban pencurian, disambut baik dan sekaligus mendapat respon positif untuk segera ditindaklanjuti dan selang beberapa hari kemudian atas keahlian Polisi pelaku pencurian di tangkap dan diamankan di polsek Tanimbar Utara.

Kapolsek Tanimbar Utara saat dihubungi wartawan media ini melalui tlp selulernya, menjelaskan bahwa, kejahatan yang dilakukan oleh oknum tertentu berdasarkan laporan pengaduan korban pencurian diwilayah hukumnya tetap harus disikapi secara profesional, demikian maka pelaku pencurian pada Toko sembako milik Agwan sudah diamankan Polsek Tanut pada tanggal 17 November 2022 dan selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan, jelas Kapolsek Tanut.

Tuan Toko Sembako Agwan, sebelum mendapat informasi jelas dari pihak tertentu, dirinya datangi Kantor Media Tifa Tanimbar di Sifnana-Saumlaki pada tanggal 17 November 2022, mengatakan bahwa beberapa hari sebelumnya tokonya di dicuri orang yang tidak dikenal, pelaku tersebut telah membawah kabur uang usahanya sebesar Rp 80 Juta, pelaku pencurian saat meninggalkan toko topinya ketinggalan dalam tokonya. Berdasarkan alat bukti itulah, dirinya memanfaatkan sebagai alat bukti untuk dilaporkan ke Polsek terdekat, jelas Agwan.

“Usai menyampaikan keluhannya, selang beberapa jam kemudian, dirinya menerima info dari Isterinya di Larat Kecamatan Tanimbar Utara melalui tlp selulernya yang menyatakan bahwa pelaku pencurian di Toko kita, saat ini sudah diamankan polsek setempat. Setelah mendengar hal tersebut dirinya kembali dan menyatakan sikap bahwa, “pelaku pencurian tersebut, wajib dan segera mengembalikan hasil curiannya secara keseluruhan sebesar Rp.80 Juta, jika tidak, maka terhadap pelaku kejahatan pencurian tersebut tentu saja akan diproses secara hukum,” bebernya.

“Tambahnya, melalui informasi positif yang disampaikan isterinnya, dirinya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Kapolsek Tanimbar Utara bersama segenap jajarannya, atas kepedulian terhadap laporan pengaduannya, dimana, menurut dia, agak sulit, namun bagi Polisi tentu tidak ada kendala. Dengan keahlian Polsek setempat, tentu dirinya sangat menghargai dibaringi dengan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolsek Tanut dan Jajaranya, yang sudah begitu kerja keras untuk memastikan laporan pengaduannya.”

Reporter. MTT.03

Editor. Reporter

mediatif

Recent Posts

Soal Kasus Reza Fordatkosu, DPD PKS Tanimbar Minta Semua Pihak Hormati Proses

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…

4 hours ago

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

17 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

1 day ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

1 day ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

1 day ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago