Penetapan KPU Tanimbar, Paslon AB-HS Siap Bertarung di Pilkada Tahun 2024

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id Berdasarkan hasil penetapan 5 (lima) pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil bupati oleh KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar, secara resmi pasangan Adolof Bormasa-Hendrikus Serin ditetapkan sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar untuk bertarung di Pilkada Bumi Duan Lolat tahun 2024 ini. 

Paslon dengan Jargon BARSIH BRO ini dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan lolos tes kesehatan. Di sisi lain, tidak ada masukan atau tanggapan pihak masyarakat terhadap keabsahan persyaratan, visi, misi dan program dari pasangan yang diusung Partai PDI Perjuangan dan Hati Nurani Rakyat (HANURA) ini. 

“Hari ini, 5 (lima) balon sudah resmi ditetapkan menjadi calon bupati dan wakil bupati,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar Christian Matrutty. Dirinya menambahkan bahwa penetapan itu dilakukan melalui rapat pleno tertutup di Kantor KPU setempat, Minggu (22/9/2024).

Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar berdasarkan Berita Acara Nomor : BA no 439/PL. 02.3- BA/8103/2024 Tentang Penetapan Pasangan 

Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Tahun 2024. Dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nomor : 440 Tahun 2024 Tentang Penetapan 

Kelima Paslon tersebut di antaranya : 

1. Pasangan Calon atas nama DR Adolof Bormasa, SH. MH dan Henrikus Serin, SH. yang diusulkan oleh gabungan Partai Politik. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

2. Pasangan Calon atas nama dr. Julianus Aboyaman Uwuratuw, S.Pb. Subsp. (BDXK) dan Polikarpus Lalamafu, S.Sos, MM yang diusulkan oleh gabungan Partai Politik Golongan Karya (Golkar) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

3. Pasangan Calon atas nama Melkianus Sairdekut. S.Hut dan Dr. Kelvin Keliduan, SH., MH yang diusung oleh gabungan Partai Politik Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Indonesia (PPN), Partai Buruh, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

4. Pasangan Calon atas nama Piterson Rangkoratat, SH dan Hendrikus Jauhari Oratmangun, SE yang diusung oleh Gabungan Partai Politik Partai Gelombang Rakyat Indonesia dan Partai Demokrat. 

5. Pasangan Calon atas nama Ricky Jauwerissa dan dr. Juliana Chatarina Ratuanak yang diusung oleh Gabungan Partai Politik Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Matrutty menjelaskan, ke-5 (lima) Paslon ini sudah memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan sehingga dapat ditetapkan sebagai pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada tahun 2024. 

(TT – 03)

mediatif

Recent Posts

Soal Kasus Reza Fordatkosu, DPD PKS Tanimbar Minta Semua Pihak Hormati Proses

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…

2 hours ago

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

15 hours ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

1 day ago

Umat Sifnane Desak Nonaktifkan Wakil Ketua DPRD Tanimbar Reza Fordatkosu

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Sejumlah warga yang mewakili umat Kuasi Paroki Tritunggal Maha Kudus Sifnane, Kecamatan…

1 day ago

PKS siap Proses Reza Fordatkosu Sesuai Aturan Partai

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap…

1 day ago

Wabup Dampingi Ketua TPPKK Maluku Buka Lomba Desa di Arui Das

Arui Das, Mediatifatanimbar.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana C. Ratuanak, menghadiri langsung…

2 days ago