Penjabat Bupati, Kapolres Dan Dandim Mediasi Konflik Antar Kedua Desa Di Kecamatan Wertamrian

August 5, 2022
IMG-20220804-WA0256

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Pelaksanaan mediasi konflik antar dua desa yakni desa Sangliat Dol dan Sangliat Krawain tersebut di pandu oleh Kepala Kesbang Pol Kabupaten Kepulauan Tanimbar A. Muriolkossu.SH, bertempat di ruang rapat Bupati Kepulauan Tanimbar pada Kamis 4/8/2022.

Sebelum kegiatan mediasi berlangsung, Muriolkossu memberikan waktu untuk kedua Kepala Desa melaporkan terkait dengan pengendalian keamanan masing-masing desa.

Selanjutnya Camat Wertamrian Leo Samangun. S.Sos menjelaskan kronologis terjadinya konflik antar kedua desa tersebut, konflik bermula dari kegiatan pendaftaran pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional dan surat yang kami terima pada hari Rabu, 3/8/2022 untuk pendaftaran di desa Sangliat Dol, tutur Camat.

Sambung dia, Pemerintah desa Sangliat Dol bersama Badan Pertanahan Nasional telah mengajukan pendaftaran pada lokasi yang sementara menjadi konflik, tambahnya bahwa Desa Sangliat Dol pertama melakukan pengukuran pada lokasi Bak, karena dengan asumsi bahwa antara kedua desa tidak perna ada batas tanah itu pertimbangan pertama, pertimbangan kedua bahwa lokasi tersebut sudah ada pelepasan tanah oleh masyarakat kedua desa.

Setelah pihak pemerintah desa Sangliat Krawain mengetahui hal itu, mereka tidak menerima dengan alasan bahwa, “kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa Sangliat dol tidak dikoordinasikan dengan pemerintah Desa Sangliat Krawain,” karena tanah yang berada diantara kedua desa tersebut adalah tanah makan bersama, karena adanya penilaian lain bahwa kedepan tempat itu akan menjadi hak milik desa Sangliat Dol sehingga terjadi hal demikian.

Menurut Camat, sweri yang dipasang tersebut ada penghargaan, tujuannya untuk melakukan koordinasi secara kekeluargaan oleh kedua desa tersebut. Tetapi kemudian tanpa disangkal tindakan-tindakan anarkis diluar dari pemerintah desa yang dilakukan oleh warga desa Sangliat Krawain di areal bangunan penampungan sumber air disertai dengan penebangan pohon pisang disekitat lokasi. Akhirnya perbuatan keji tersebut tidak lagi diterima oleh pemerintah desa dan masyarakat Sangliat Dol, akhirnya terjadi pertikaian antar ke dua desa.

Peristiwa tersebut kami dari pihak Forkopimcam tidak tahu, karena surat dari pihak Pertanahan baru saja kami terima pada Rabu 3 Angustus pagi dan hal ini kami konfirmasikan kepada para pimpinan di tingkat kecamatan semua proaktif meninjau ke lokasi guna mengatasi terjadinya keributan tersebut. Dalam konflik tersebut ada korban yang terkena alat tajam yaitu 1 orang tembus tumit kaki, 1 di tumit kaki, 1 memar dibagian dada dan satu lagi di samping kanan sehingga total 4 orang.

Sebelum mengakhiri penjelasannya saya pastikan terjadi konflik karena tidak terbangunnya koordinasi atau pendekatan persusif satu dengan yang lainnya untuk memastikan lokasi terebut. Selanjutnya dirinya meminta kepada Kapolres agar kasus tersebut janganlah dibahwa kerana hukum , mungkin akan diatur secara kekeluarga karena mereka benar-benar basodara. Camat pun berharap terkait yang luka harus diberikan perhatian dalam proses penyembuhan. Tutupnya

Turut hadir dalam kegiatan mediasi tersebut diantaranya Penjabat Bupati, Daniel E. Indey, S.Sos. M.Si, Kepulauan Tanimbar, Kapolres Tanimbar AKBP Umar Wijaya S.I.K, Dandim-1507, Camat, L. Samangun.S.Sos, Kapolsek Wertamrian, IPDA Hendriko Silalahi, S.Tr.K Danramil Wertamrian, Pastor Paroki Arui dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Saumlaki serta Kepala Desa bersama perwakilan kedua desa.

Reporter MTT.03

Editor Redaksi

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?