Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id. Kamis, 04 April 2024, bertempat di Gedung Kesenian Saumlaki, Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Pieterson Rangkoratat, SH menyerahkan SK kepada 558 PPPK Formasi Tahun 2023.
“Penjabat Bupati Piterson Rangkoratat. SH Dalam sambutannya, menekankan bahwa, nilai disiplin harus dilihat sebagai bentuk tanggung jawab dan panggilan untuk mengabdi kepada bangsa dan Negara, terutama di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Selain itu dirinya mengatakan pula bahwa, Tugas sebagai ASN adalah amanah yang diberikan oleh Tuhan. Oleh karena itu, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” Tandasnya
Tambah Rangkoratat, ada 5 (Lima) point penting bagi para tenaga PPPK yang barusan saja menerima SK, antara lain : Pertama, UU Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara telah diperbaharui menjadi UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara merupakan dasar pijak Utama bagi Aparatur Sipil Negara berkaitan dengan status, kedudukan serta tugas dan fungsinya. ASN yang terdiri dari PNS dan P3K dituntut untuk dapat bertransformasi untuk meningkatkan kemampuannya agar dapat bersaing menuju ASN kelas dunia dan menggunakan nilai-nilai utama ASN yaitu berakhlak.
Kedua, beraklak adalah nilai penting bagi ASN yang berorientasi pelayanan akuntabel, kompeten, harmoni, loyal, adaptif dan kolaboratif sehingga ASN, terutama P3K wajib untuk mengetahui, memahami dan mengimplementasikannya agar dapat membangun budaya kerja, mengubah pola pikir dan menjadikannya perilaku keseharian ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mendukung peningkatan kinerja pegawai dan organisasi, dan
Ketiga, berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan, baik tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis maka diminta untuk seluruh P3K dapat memberikan pelayanan yang terbaik, meningkatkan kualitas, kompetensi, terus berinovasi dan berkreasi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menggalakkan proses-proses pembangunan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Keempat, berkaitan dengan disiplin ASN dan peningkatan kinerja hari ini juga diadakan launching e-TPP. Pemda akan melaksanakan browsing sistem aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai secara elektronik (E-TPP) untuk memudahkan ASN dalam menyampaikan laporan secara efektif, efisien dan akuntabel. Dalam postur APBD, awalnya tidak dianggarkan TPP untuk P3K, tetapi kemudian dalam pembahasan dengan DPRD, dimasukan juga anggaran TPP untuk P3K sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kelima, tahun ini adalah tahun politik. ASN harus menjaga netralitas terkait dengan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, sebagaimana yang telah ditegaskan melalui penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN 2024.
“Disela-sela sambutannya, Penjabat Bupati juga menginformasikan bahwa, semua PPPK yang menerima SK hari ini telah mengikuti seleksi P3K, dinyatakan lulus dan menyetujui wilayah penempatan tugas. Semuanya sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan per-UU-an yang berlaku. Kuota ASN untuk Kepulauan Tanimbar tahun 2023 adalah 1000 sekian, namun yang lulus 588 orang. Untuk tahun 2024 Tanimbar mendapat kuota ASN sebanyak 2073. Formasi yang diusulkan adalah dengan mempertimbangkan latar belakang lulusan dan spesifikasi pendidikan anak-anak Tanimbar.” Terangnya
“Selain itu, pihak Pemerintah Daerah juga mempertimbangkan para pegawai honor yang dirumahkan beberapa waktu lalu berdasarkan amanah UU, maka Pemda juga mengharapkan adanya formasi bagi lulusan SMA sehingga mereka yang dipulangkan beberapa waktu lalu memperoleh kesempatan untuk menjadi ASN.” Tutupnya
Reporter : (TT -04)
Editor. : Redaksi