Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Para peserta perekrutan anggota Pemerintah Desa Latdalam yang dilaksanakan oleh Panitia perekrutan baik desa Latdalam maupun di Kecamatan Tanimbar Selatan, tentu ditolak oleh sejumlah calon pemdes mengingat hasil akhir dari seleksi tersebut di duga tidak sesuai mekanisme dan penuh dengan kepentingan terselubung.
Tiga oknum peserta seleksi perangkat desa Latdalam diantaranya Sefnat Kanikir, Adolof Laiyan dan Aris Nanaryain menyatakan sikap bahwa, hasil seleksi perangkat desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah desa dan pihak Kecamatan harus dibatalkan karena diduga jauh dari mekanisme. Ucap ketiga oknum tersebut kepada media ini, saat datangi Kantor Redaksi Media Tifa Tanimbar, Kamis 07/11/2024 pkl 13.35 Wit.
Begjni kronologisnya;
-Menurut Aris Nanaryain,
Awal seleksi arahan dari panitia Kecamatan Tanimbar Selatan bahwa dari 30 peserta seleksi saat ini, hanya dibutuhkan 10 orang. Dari 30 peserta tersebut saat seleksi pertama yaitu ter tertulis dan online di tetapkan 19 orang lolos seleksi tahap pertama
Seleksi tahap kedua adalah IT terkait Exsel, Word dan Pawe Point, sesuai penyampaian panitia desa yang harus lolos tahap kedua adalah 12 orang, namun kenyataannya tidak ada yang gugur malah 19 orang lolos pertama itu, lolos juga di tahap kedua. Seleksi model apa seperti ini, kalau tidak punya skil dan atau kemampuan untuk melakukan kegiatan seleksi berikanlah kepercayaan kepada orang yang memiliki kemampuan dalam proses seleksi agar tidak jadi polemik di tengah masyarakat. Terang mereka.
“Seleksi tahap pertama dan tahap ke dua mereka mengakui baik sekali dan murni mengapa?, Karena hasil yang diumumkan oleh panitia disertai dengan nilai, dengan nilai itulah setiap kami benar sekali dapat mengenal dan mengetahui kemampuan kami masing-masing,” ujar mereka.
Dari nilai itupun kami para peserta seleksi tentu sudah mengetahui bahwa kelak siapa bisa lolos atau berhasil pada memasuki seleksi tahap ketiga.
“Pada seleksi tahap ketiga dengan kegiatan wawancara, menurut Nanaryain dan kedua temannya pastikan sesuai pernyataan panitia Kecamatan adalah yang lolos dalam seleksi ketiga ini, tentu akan dikeluarkan juga nilai sebagai data pembanding bagi yang lolos dan yang gugur.” Hasil seleksi tahap ketiga, yang lolos bukan 10 orang tetapi hanya 6 orang, tanpa didasarkan dengan nilai sebagai data pembanding, hanya nama doang. Ujar mereka.
Hal ini, tentu dapat dipastikan bahwa sumber penyebab konflik di desa Latdalam Kecamatan Tanimbar Selatan adalah ulah pihak Panitia Kecamatan, karena sesungguhnya tidak konsisten dengan apa yang disampaikan. hanya ngomong doang tetapi faktanya nol, artinya nilai yang kami peroleh pada seleksi I dan 2 itu begitu mendukung, jika dibandingkan dengan peserta yang lainnya tetapi toh gugur juga apa benar kami tidak mampu menjawab, saat wawancara? tandas mereka.
Demikian maka kasus ini, kami patut melaporkan kepada Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, agar segera menyikapi laporan kami, dan membatalkan hasil seleksi perangkat desa Latdalam, karena hasil itu diduga penuh rekayasa dari pihak panitia penyelenggara seleksi.
dan segera evaluasi tim seleksi Kecamatan, yang hanya bergaya tanpa memiliki kompetensi yang mumpuni untuk mengantisipasi kondisi pada setiap desa di Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar lebih khusus desa Latdalam.
Jika hal ini tentu tidak menjadi perhatian serius oleh pihak-pihak yang berwajib untuk membatalkan perbuatan yang menyimpang oleh panitia penyelenggara seleksi ini, dan terus melakukan pelantikan maka, kami nyatakan sikap dengan tulus Balai desa dan kantor desa akan di palang.
Reporter ; (TT-03)
Editor. : Redaksi