Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Pimpinan Bulog Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar Malyono, pastikan bahwa stok beras dan komoditi minyak goreng serta gula pasir sangat aman untuk melayani masyarakat Tanimbar jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru). Terang Mulyono kepada media ini, saat ditemui di ruang kerjanya Kamis, 5/12/2024 pkl 11.13 WIT.
“Ketersediaan beras di Bulog saat ini 185 ton, sedangkan komoditi lain seperti Minyak Goreng 1.284 liter dan gula 5 ton. Kebutuhan rata-rata di Tanimbar ini, untuk beras 260 sampai 290, jadi kita bagi dengan kebutuhan rata-rata maka, stok kami aman tiga sampai empat bulan ke depannya,” terang Mulyono.
Tambahnya, untuk persiapan Nataru tahun ini selain stok yang sudah ada ini, pihak Bulog sudah mengajukan penambahan dan sementara dalam proses pengiriman.
“Ada tambahan minyak goreng satu kontener 25 ton dan beras premium satu kontener 25 ton juga. Ujar Mulyono.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan pihak bulog tetap lancar distribusi ke pasar melalui para mitra bulog di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, untuk memudahkan masyarakat terpenuhi kebutuhan. Ia berharap agar tidak terjadi kenaikan harga beras tersebut karena disuplay dalam jumlah banyak dan sangat lancar.
“Terkait harga beras, sesuai anjuran pemerintah STHP yang ditetapkan pemerintah mulai 01 Mei, /kg Rp. 13.500, sedangkan minyak gorek dan gula harganya sedikit berubah dari sebelumnya kerena terbentur dengan masalah transpot, namun tetap di bawah harga pasar karena harga ini tetap disesuaikan dengan instruksi pemerintah,” terangnya.
Kepada masyarakat yang membutuhkan, dirinya menuturkan dapat datangi Kantor Bulog untuk membeli beras, gula dan minyak goreng karena dapat dilayani secara perorangan. Ada juga beras premium /kg Rp. 15.500.
“Saya, berharap kepada para mitra kerja dengan Kantor Bulog Saumlaki, agar harga beras STHP tetap disesuaikan dengan instruksi pemerintah. Mengapa? Karena di bulan Januari tahun ini sudah diistrukaikan oleh Badan Pangan untuk penjualan ke masyarakat itu tidak lagi kemasan 50 kg melainkan 5 kg STHP, sehingga ketika ada temuan masyarakat kemasan 50 kg yang di jual orang tertentu, tentu itu bukan dari Bulog,” pungkasnya.
Dirinya menegaskan tentu akan ada sanksi tegas bagi para mitra yang melakukan permainan harga komoditi bulog di kalangan masyarakat pembeli.
“Kepada para Mitra Bulog Saumlaki, agar konsisten hanya menjual kemasan 5 kg, bukan kemasan 50 kg dengan harga yang telah ditentapkan. Jika melanggar dan diketahui, yang bersangkutan akan diberi sangsi tegas”, tutupnya.
(TT-03)