Piterson Rangkoratat: Pendaftaran Sebagai Pasangan Calon Hari ini Resmi Diterima KPU Kepulauan Tanimbar

August 29, 2024
IMG-20240829-WA0080

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkiratat, SH yang didampingi Calon Wakil Bupati Hendrik Jauhari Oratmangun, SE dalam pidato singkatnya mengatakan bahwa, kami berdua dalam proses pendaftaran hari ini dari sejumlah dokumen yang merupakan syarat-syarat dalam pendaftaran tentu dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kepulauan Tanimbar. Ungkap Rangkoratat saat menyampaikan pidato singkatnya bertempat di KPU Kepulauan Tanimbar Kamis 29/08/2024 pukul 10.30 WIT.

Lebih lanjut kata Rangkoratat, terkait pendaftaran pasangan calon dari kami ProJo yaitu Piterson Rangkoratat, SH dan Hendrik Jauhari Oratmangun, SE tentu kami melaksanakan tindak lanjut dari yang dipersyaratkan menurut ketentuan dan Undang-Undang yang berlaku, baik itu dari aspek administrasi maupun aspek normatif mewajibkan kami untuk tunduk dan taat memenuhui semua persyaratan yang ditetapkan secara normatif, pungkasnya.

Diakhir pidato singkatnya, dirinya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada ketua dan anggota KPU dan pimpinan bawaslu yang mana dalam proses pelaksnaaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kepulaun Tanimbar untuk periode 2024-2029 dapat diterima dengan baik.

Selanjutnya Ketua KPU Kepulauan Tanimbar Christian Matruty menjelaskan bahwa, bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Piterson Rangkoratat dan Hendrik Jauhari Oratmangun, pimpinan Partai pengusung dan tim pemenangan serta pendukung, patut mensyukuri berkat Tuhan yang diterima di hari ini dalam menyukseskan berbagai tugas dan fungsi masing-masing.

Lebih lanjut kata Ketua KPU Tanimbar, hal yang pertama dilakukan adalah memeriksa kehadiran pimpinan partai pengusung. Selain itu, terkait dengan kelengkapan administrasi pencalonan baik itu administrasi persyaratan bakal calon sudah dilakukan melalui aplikasi SILON yang diawasi langsung dari pihak Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar, telah dinyatakan 100% di aplikasi, baru kemudian kegiatan selanjutnya dilaksanakan, terangnya.

Lebih jelas terkait dengan hasil verikasi dokumen dari bakal pasangan calon ProJo yang disampaikan oleh Ketua Devis penyelenggara Oliver Srue. Pertama, bakal calon Bupati Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat dan bakal calon Wakil Bupati Hendrik Jauhari Oratmangun yang diusung oleh dua partai politik peserta pemilu yaitu Partai Demokrat dan Partai Gelora, dengan total suara sah sebanyak 6.866 maka dari total suara kedua partai pengusung tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan diterima oleh KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar. 

Berdasarkan penerimaan resmi dokumen bakal pasangan calon ProJo oleh KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan selanjutnya KPU menyerahkan Surat Pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Haulusi di Ambon. 

(TT-03)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?