Pj. Bupati Tanimbar, Tetap Konsisten Jika Oknum Kades Salahgunakan Kewenangan Tetap Copot Jabatan

April 6, 2024
IMG-20240406-WA0100

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat. SH, saat ditemui para wartawan menyatakan bahwa, dirinya tetap konsisten terhadap oknum Kades yang menyalahgunakan kewenangannya, lebih khusus terkait dengan keuangan desa, ternyata ada kades yang sengaja menyalahgunakan keuangan desa, saya tidak segan-segan tetap saya copot jabatannya, jika sulit di selesaikan. ungkap Penjabat Bupati kepada para wartawan saat ditemui di selah-selah kegiatan Musrenbang Kabupaten Jumat, 05/04/2024.

Menurutnya, terkait dengan kasus penyalahgunaan keuangan desa tentunya harus melalui mekanisme dalam proses penyelesaiannya. Jika demikian, maka kasus tersebut harus melalui 2 jalur yaitu melalui Inspektorat Daerah dan juga melalui aparat penegak hukum. Tetapi jika melalui Inspektorat Daerah tentu masih dalam tahap pembinaan, tetapi tetap saja ada rekomendasi untuk ditindak lanjuti, jika ada temuan yang sulit diselesaikan maka, terpaksa kita harus limpahkan ke Aparat Penegak Hukum untuk proses selanjutnya, Ujarnya.

Lebih lanjut, kata Penjabat Bupati, Musrenbang Kabupaten yang dilaksanakan hari ini, adalah merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2025, Dalam kegiatan Musrenbang ini, tentu ada 6 program prioritas yang kita utamakan adalah pertama, peningkatan pertumbuhan ekonomi. Ke dua, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan mayarakat. Ke tiga, peningkatan ketersediaan dan kualitas Infrastruktur wilayah. Ke empat, peningkatan pemberdayaan Jender, Ke lima, peningkatan ketahanan lingkungan hidup dan ketahanan bencana, dan Keenam, peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

“Dari ke enam program perioritas ini, tentu akan kita utamakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah. (RKPD) tahun 2025.”

Selanjutnya terkait, dengan dukungan pembiayaan dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah ditetapkan, tetap berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan, dan Ketika APBD kita sudah laksanakan tentunya kita tetap dorong pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah ditetapkan, terangnya.

“Sedangkan, terkait dengan Mahasiswa di AK Migas, saya sudah langsung telepon Direktur AK Migas, lebih jelas dari AK Migas sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk mahasiswa Aru dan mahasiswa Tanimbar, dikeluarkan sejak hari Jumat tanggal 5 April 2024. Selanjutnya Kata Penjabat Bupati, saya sudah upayakan untuk mahasiswa Tanimbar, akan kita segera transfer uang panjar dan anak-anak segera kembali untuk melaksanakan tugas belajar sebagaimana biasanya.” Bebernya.

Reporter : (TT-09)

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?