Plt Sekda Tanimbar, Kasus Anak di Bawah Umur 80 % Terbanyak di Lapas Kelas III Saumlaki

August 18, 2024
IMG-20240818-WA0110

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Agus Songapnuan. ST mengucapkan terima kasih Atas kesediaan Kepala Lapas kelas III Saumlaki David Lekatompessy untuk membacakan Sambutan Kemenkumham dan selanjutnya menyerahkan SK kepada para Narapidana yang mendapat remisi, pengurangan masa tahanan. Remisi tersebut bervariasi, ada yang 1 bulan 2 bulan sampai – 6 bulan.

Kata Plt Sekda Kepulauan Tanimbar, Agus Songupnuan, 80 % napi di lapas Saumlaki adalah kasus anak anak di bawah umur, hal ini tentu menjadi sentilan keras buat pemda Kepulauan Tanimbar untuk berupaya lebih tajam lagi untuk mencegah kasus ini. Ungkap Songupnuan saat diwawancarai sejumlah wartawan bertempat di Lapas kelas III Saumlaki Sabtu 17/08/2024.

Menurutnya, kasus ini patut di cegah maka, Pemerintah Daerah secepatnya mengambil keputusan, setidak-tidaknya tahun depan sudah harus berjalan dan langkah yang diambil adalah melakukan “Sosialisasi terkait dengan perlindungan anak dan perempuan”, karena kasus ini pada anak-anak usia muda dan pelakunya juga masih diusia mudah dan paling bahaya lagi adalah hubungan kekerabatan artinya bapak anak- paman anak dan lainnya.

Hal ini, menurut Plt Sekda segera di laporkan kepada Ibu Penjabat Bupati agar secepatnya dibuat satu gerakan yang masif di Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk menentukan sangsi yang benar-benar menjadi pagar untuk mengatasi atau menurunkan angka terhadap kasus anak dan perempuan di daerah yang berjuluk bumi duan lolat ini.

Selanjutnya disampaikan Kepala Lapas kelas III Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar, David Lekatompessy bahwa, jumlah warga binaan Lapas Kelas III Saumlaki 187 napi yang mendapat remisi umum 17 Agustus 2024 sebanyak 103 Napi. Pengurangan masa tahanan dengan bulan yang berbeda-beda, pungkasnya

Tugas dan fungsi sebagai petugas Lapas tentu saja ada kendala, namun langkah yang biasanya diambil adalah harus dilakukan pendekatan persuasif, dan disitulah terjalin komunikasi yang baik sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan baik terhadap diri napi maupun Lembaga, terang David. Sudah 4 tahun lamanya dirinya memimpin lapas saumlaki ini belum pernah terjadi suatu peristiwa yang luar biasa di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki ini, semuanya aman dan lancar-lancar saja, Kata dia.

Total petugas Lapas ini sebanyak 44 orang, ketika diatur dalam penjagaan 1 grup 5 petugas tentu tidak seimbang bisa dibandingkan saja 187 Nara pidana di bagi 5 tentu tidak seimbang, namun metoda yang kami lakukan selama ini adalah metoda pendekatan secara persuasif bagai para napi di Lapas saumlaki ini, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi kami sebagai petugas Lapas berlangsung dengan aman dan  lancar. Tutupnya.

Reporter : (TT-03)

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?