Berita Maluku Barat Daya.
MBD, Mediatifatanimbar.id-
Polres Maluku Barat Daya, Upaya penanganan masalah pencurian satu unit sepeda motor mini trail 50 CC milik korban sdr. Corneles Nataniel Tunay (33) sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP-B/05/V/2023/MAL/RES MBD/POLSEK, tanggal 21 Mei 2023 masih berlanjut ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tepa.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Penyidik Polsek Tepa, dibangunlah koordinasi antara Kapolsek Tepa Ipda Frengky Bonara S.H dengan Kapolsek Babar Timur Iptu Denny Gaspersz dimana kuat dugaan terduga pelaku pencurian tersebut sudah berada bersama barang bukti di wilayah Kecamatan Babar Timur, personil Polsek Babar Timur bergerak cepat melakukan penyisiran ke Desa Ahanari Kecamatan Babar Timur untuk menemukan terduga pelaku yang diketahui berinisial NR (43).
Alhasil Polisi akhirnya membekuk terduga pelaku NR bersama barang bukti pada selasa siang (23/05/2023) dan digelandang ke Polsek Babar Timur untuk diamankan selanjutnya akan diserahkan kepada Penyidik Polsek Tepa guna menindaklanjuti penanganan perkara pencurian itu.
Pada tempat terpisah Kapolres Maluku Barat Daya AKBP. Pulung Wietono, S.I.K setelah dikonfirmasi oleh seksi Humas Polres MBD membenarkan tindakan hukum yang dilakukan oleh personel Polsek babar Timur yang telah membekuk terduga pelaku bersama barang bukti terkait dengan adanya kejadian dugaan pencurian yang terjadi diatas kapal KM. Sabuk Nusantara 71 yang merapat di Dermaga Pelabuhan Laut Tepa pada Jumat 19/05 pukul 23.00 Wit.
“ Terduga pelaku berinisial NR (43) kini telah diamankan bersama barang bukti di Kantor Polsek Babar Timur selanjutnya akan diserahkan kepada Penyidik Polsek Tepa guna menindak lanjuti penanganan perkara pencurian secara objektif, transparan dan berkeadilan. “ tutur Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menambakan, “ Dengan adanya keterangan saksi-saksi yang sudah dikantongi oleh penyidik kemudian terduga pelaku telah ditemukan bersama barang bukti sehingga proses penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Tepa dapat berjalan dengan baik dan lancar, saya beroptimis dalam waktu dekat proses penyelidikan dapat ditingkatkan ke Proses Penyidikan Tindak Pidana dengan berpedoman pada SOP, Perkap Nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan KUHAP itu sendiri. “
“ Saya menghimbau kepada semua penyidik yang bertugas pada Polres maupun Polsek jajaran ketika menangani perkara baik itu dalam rangka penyelidikan maupun dinaikkan statusnya ke penyidikan, lakukan penanganan perkara dengan mengutamakan dedikasi, loyalitas dan profesional sehingga masyarakat akan menilai kinerja kita dan memberikan kepercayaan sungguh terhadap pelayanan terbaik yang kita berikan kepada masyarakat. “ tutup Kapolres MBD.
Reporter (MTT.09)
Editor Radaksi