Polsek Wertamrian Dituding Abaikan Laporan Warga, Begini Klarifikasi Kasie Humas Polres Kepulauan Tanimbar

January 9, 2025
WhatsApp Image 2025-01-09 at 09.43.02

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Bahwa dalam pemberitaan yang berjudul “Ketidakprofesionalan Polsek Wertamrian, Abaikan Laporan Warga” sebagaimana diberitakan media ini, Kamis, 19/12/2024 yang pada intinya menyebutkan bahwa laporan warga Soa Orla desa Lorulun, Kecamatan Wertamrian, terkait tindakan pembabatan (pemusnahan) kurang lebih 180 pohon kelapa dan lahan sayur oleh oknum tertentu yang berasal dari keluarga Kelbulan, seolah-olah pihak Polsek Wertamrian mengabaikan laporan tersebut.

Bahwa apa yang disampaikan Emanuel Fambrene (sebagai Narasumber) dalam pemberitaan tersebut TIDAK BENAR dan merupakan bentuk Pembohongan Publik yang menggiring opini seolah-olah pihak Kapolsek Wertamrian lambat dan bahkan diamkan pengaduan pihaknya.

Terkait dengan pemberitaan tersebut, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar memberikan klarifikasi melalui Kasi Humas, Iptu. Olof Batlayeri, bertempat di Kantor Redaksi Media Tifa Tanimbar, Kamis, 9/01/2025, pukul 14.00 WIT.

“Perlu kami sampaikan bahwa 2 pihak yang berkonflik pada lahan tersebut, masih memiliki pertalian keluarga yang dekat. Permasalahan muncul karena masing-masing pihak mempertahankan haknya atas lahan tersebut,” terang Batlayeri.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa benar, telah dilayangkan laporan tertulis dari pihak Soa Orla ke Polsek Wertamrian.

“Pihak keluarga Soa Orla telah memyampaikan aduan ke Polsek Wertamrian. Laporan itu sampai di Pak Kapolsek. Beliau membaca dan mempelajari laporan tersebut. Setelah itu, Pak Kapolsek menyarankan agar laporan tersebut diperbaiki,” ujar Pak Kasi.

Ternyata ada hal keliru yang cukup mendasar yang ditampilkan dalam aduan tertulis tersebut karena menghadirkan saksi-saksi yang berasal dari unsur POLRI dan TNI.

“Pak Kapolsek sampaikan ke mereka, kalau bisa jangan pakai saksi anggota POLRI maupun anggota TNI. Karena pada saat itu saksinya Pak Angki Mudi, Babinkamtibmas Desa Lorulun. Dia sebagai anggota Polri. Setiap ada persoalan di lahan (tempat sengketa), pasti beliau juga hadir dalam rangka menjalankan tugas sebagai Babin desa Lorulun. Juga ada anggota TNI yang hadir saat kejadian. Kehadiran beliau pasti akan dikoordinasikan ke Kodim karena etikanya, pihak Kepolisian tidak bisa memproses anggota TNI. Jadi saran Pak Kapolsek saat itu agar laporan dikoreksi baru dibawa kembali ke Polsek,” jelas Batlayeri.

Ternyata saran yang disampaikan Pak Kapolsek tersebut belum direalisasikan oleh Soa Orla.

“Sampai oras ini, laporan hasil koreksi dari Soa Orla belum disampaikan kembali ke Polsek Wertamrian,” tandasnya.

Lebih lanjut, meskipun pihak Soa Orla belum mengembalikan laporan hasil koreksi, sebagaimana yang disarankan Pak Kapolsek, namun pihaknya melalui Babinkamtibmas  desa Lorulun selalu melakukan komunikasi dengan para pihak yang bersengketa.

“Komandan, jadi beta (saya) sudah undang mereka sampai 2 kali, tapi sampai dengan detik ini dong (mereka) belum sampai di Polsek juga. Jadi memang sampai saat ini laporan hasil koreksi belum sampai di Polsek,” ujar Batlayeri mengulang penyampaian Babinkamtibmas desa Lorulun.

Terakhir, pasca pemberitaan media ini pada 19/12/2024 lalu, mereka dipanggil lagi untuk melakukan mediasi di Polsek Wertamrian, tetapi juga tidak hadir.

“Jadi pada pokoknya, pihak Polsek Wertamrian bukan lambat atau abaikan laporan masyarakat terkait permasalahan ini. Penanganan aduan masyarakat harus berdasarkan ketentuan dan kaidah-kaidah antar instansi tentu juga harus dijaga. Kalau laporan sudah direvisi dan disampaikan kembali, pasti akan segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

 (TT : 06)

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?