Categories: Daerah

Pos Indonesia Cabang Saumlaki, Distribusi bantuan beras tahap 4-7 Berlangsung Aman

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id– Kepala PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar Yulius Melando Gamgenora menyatakan bahwa proses pendistribusian Bantuan Pangan Beras bagi masyarakat Tanimbar yang berhak terima, untuk tahap 4 sampai dengan tahap 7 di bulan Desember untuk mengakhiri tahun 2023 ini, dapat berlangsung aman dan terkendali. Kepada media ini di jelaskan oleh Kepala Pos Cabang Saumlaki saat di temui di ruang kerjanya Senin 11/12/2023 Pkl 10.17 Wit.

Menurutnya, berdasarkan kepercayaan kepada PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Saumlaki terkait pendistribusian Bantuan Pangan Beras di Kabupaten yang berjuluk Bumi Duan Lolat ini, dari tahap 4-5-6 dan 7 di bulan Desember 2023 tetap terkendali, semua tenaga kerja yang terlibat dalam proses pendistribusian pangan beras tersebut baik di tingkat Kecamatan hingga ke Desa-desa berlangsung dengan aman dan lancar. Ujarnya.

Lebih jelas kata Kepala Pos Indonesia Cabang Saumlaki mengatakan bahwa, berdasarkan jadwal pendistribusian bantuan pangan beras dari tahap 4-5-6 pada bulan September, Oktober dan November sudah terealisasi dan sudah diterima oleh pelaku penerima di daerah ini. Bebernya.

Sedangkan saat ini tahap 7 untuk bulan Desember akhir tahun 2023, juga sudah terealisasi, di sejumlah Kecamatan di Kepulauan Tanimbar, tinggal satu Kecamatan yakni Kecamatan Wermaktian saja yang belum sempat diantar dan juga ada 2 atau 3 desa yang belum, karena kami lagi menunggu kemasan 5 kg dari pihak Bulog. Ketika kemasan tersebut sudah siap di pihak Bolong maka, dalam waktu relatif kami dari pihak Pos Cabang Saumlaki akan segera mengantar ke baik Kecamatan Wermaktian dan ada sebagian kecil desa yang belum kebagian bantuan pangan beras tersebut. Terangnya

“Terakhir proses transportasi tahap 1- 2- dan 3, memang dilayani PT. Pos Indonesia Cabang Saumlaki, tetapi kami hanya tahu terima di tempat untuk menyerahkan kepada masyarakat, namun terkait masalah anggaran distribusi bantuan pangan beras tersebut di tanggulangi oleh pihak swasta bukan dari pihak PT Pos Indonesia Cabang Saumlaki.” Terang Gamgenora

Tambahnya, jadi ada info terkait tunggakan dan atau penghasilan dari pengurus dan lainnya yang belum diterima upah hingga saat ini tentunya kami dari pihak Kantor Pos Cabang Saumlaki tidak tahu menahu dengan hal itu. dan silakan saja berurusan dengan yang bersangkutan. Tandasnya. Selanjutnya kata dia, kami dari pihak PT. Pos Indonesia Cabang Saumlaki hanya bertanggung jawab penuh untuk tahap 4 sampai dengan tahap 7, dan sudah boleh tersalur dengan baik, Tutupnya

Reporter : (TT-03)

Editor.     : Redaksi 

mediatif

Recent Posts

Miris, Aparat TNI AD – Athanasius Lartutul Diduga Tipu Warga Sipil

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Oknum aparat TNI AD, Athanasius Lartutul (Ais) asal desa Bomaki Kecamatan Tanimbar…

13 hours ago

CV. Arkilo Jaya Optimalkan Program Pemberdayaan Arang Batok Kelapa di Desa Ritabel

Ritabel (Tanimbar Utara), Mediatifatanimbar.id - Direktur CV. Arkilo Jaya, Bram Sarwuna, menunjukkan komitmennya dalam mendukung…

18 hours ago

Menyongsong HUT Golkar Ke 61, DPD Golkar Kepulauan Tanimbar Gelar Pasar Murah

Sifnana, Mediatifatanimbar.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar…

4 days ago

Soal Kasus Reza Fordatkosu, DPD PKS Tanimbar Minta Semua Pihak Hormati Proses

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id - Aksi demonstrasi warga desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang…

5 days ago

Terkait Larangan Pembangunan Kapel, Ini Pernyataan Wakapolres Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Tanimbar Kompol Emus Minanlarat, SH menyatakan…

5 days ago

Pimpinan DPRD Tanimbar Dukung dan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Umat Sifnane

Saumlaki, Mediatifatanimbar.id — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku menyatakan dukungan…

6 days ago