Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Tim Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Maluku Tenggara Raya (MTR) menggelar Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema Tanimbar Menuju Ibu Kota Provinsi Kepulauan Maluku Tenggara Raya, bertempat di Radja Kopi – Hotel Beringin Dua Saumlaki, Senin, (16/6/2025).
Hadir pada FGD tersebut, pihak Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan dan SDM – Somalay Batlayeri, S.STP., perwakilan akademisi, para pimpinan partai politik, para tokoh pendiri/pejuang Kepulauan Tanimbar, tokoh Muda Tanimbar, para kepala desa, praktisi hukum, Ketua KADIN Kepulauan Tanimbar dan Ketua AMGPM Tanimbar Selatan.
Mari Berjuang Bersama
Agustinus Rahanwarat, Ketua Tim Perjuangan sekaligus moderator pada giat FGD, menyampaikan hal-hal terkait hasil FGD tersebut.
“Bahwa kegiatan FGD digelar dalam rangka menimbah masukan dan menyatukan persepsi tentang kesiapan Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai salah satu calon ibukota Provinsi Kepulauan Maluku Tenggara Raya yang kini sedang kita perjuangkan bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut Rahanwarat menyatakan, semua daerah berhak menyampaikan usulan sebagai calon provinsi yang selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Forum Silaturahmi Keluarga Besar Masyarakat Maluku Tenggara Raya pada 26 Agustus 2019 di Ambon, disepakati bersama bahwa penentuan letak ibukota calon Provinsi Kepulauan Maluku Tenggara Raya sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah pusat. Semua daerah dapat menyampaikan usulannya sebagai calon ibukota,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, pemerintah pusat akan melakukan tinjauan secara objektif dalam penentuan kelayakan daerah sebagai ibu kota provinsi.
“Kewenangan pemerintah pusat dilakukan melalui tinjauan lapangan dan penilaian objektif atas kesiapan berbagai indikator penentu, di antaranya tentang kesiapan tata ruang calon ibukota,” jelas Rahanwarat.
Dirinya berharap, melalui FGD ini, publik Tanimbar dicerahkan dari berbagai isu bahwa ibu kota Provinsi MTR sudah ditentukan berada di wilayah tertentu.
“Pemberitaan di media sosial tentu tidak benar. Semuanya hanya opini sebagai bagian dari bunga rampai dalam perjuangan. Tanimbar masih punya peluang menjadi ibu kota Provinsi MTR. Mari kita berjuang bersama,” tandasnya.

Tanimbar Layak sebagai Ibu kota MTR
Menutup penyampaian, dirinya memaparkan beberapa kesimpulan hasil FGD. Pertama, Kabupaten Kepulauan Tanimbar layak sebagai Ibu kota provinsi MTR. Kedua, Penyiapan anggaran pendukung survey visibility study terhadap potensi Tanimbar menjadi Ibu kota MTR, dimana perlu mendapat perhatian serta bantuan fasilitas Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Ketiga, Perlu dukungan tertulis berbagai pihak untuk mendukung lahan ibukota Provinsi Kepulauan MTR sebagai upaya pemenuhan syarat bukan formil dalam mempercepat keputusan pemerintah terhadap calon daerah otonomi daerah MTR setelah terbitnya aturan pemerintah tentang penataan daerah yang memungkinkan lahirnya daerah otonomi baru.
(TT-04)