Ranolat, Pastikan Di Kepulauan Tanimbar Stok Beras Tersedia

December 12, 2023
IMG-20231212-WA0097

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kepulauan Tanimbar Didimus Ranolat.S.Pi menyatakan bahwa, jangan panik terkait dengan pasokan pangan khusus beras di Tanimbar, dalam menghadapi Natal 2023 dan tahun baru 2024 mendatang, stok beras tetap tersedia. Ungkap Ranolat kepada wartawan media ini, saat di temui di ruang kerjanya Senin 11/12/2023 pkl 11.35 Wit.

Lebih lanjut kata Ranolat, terkait beras Bulog tetap tersedia. Sedangkan beras premium dan lainnya belakangan ini diisukan bahwa langkah di Kepulauan Tanimbar, maka dalam waktu dekat akan dilakukan pengawasan berdasarkan perintah Undang-Undang pangan Nomor: 18 Tahun 2012 Tentang mewajibkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan warga negara baik kelompok maupun perorangan, yang tercermin dari ketersediaan, distribusi dan keamanan pangan.

“Di daerah ini, menurut Ranolat ada 3 sampai 4 distributor untuk beras, diluar Bulog, selain itu ada distributor mitra pemda adalah “Toko Laris Manis” toko tersebut tentu menjual beras dan lainnya dengan harga standar permendag.”

“Kata Ranolat, Jika bulog tidak ada di Kabupaten ini apa jadinya kita, tentu saja kesulitan beras menjadi-jadi namun kita harus mengapresiasi kehadiran Bulog di Tanimbar, karena cadangan beras dari Pemerintah Pusat didistribusikan ke Pemerintah Daerah untuk membantu masyarakat di negeri ini.” Terangnya.

Selanjutnya, dirinya mengatakan bahwa ada indikasi Kios dan atau toko yang belum memiliki izin resmi,
selain itu menjual beras Bulog dengan kehendak sendiri, hal ini sudah di ketahui oleh Pemda dan tentunya menjadi perhatian Pemerintah Daerah, sehingga langkah yang akan diambil dalam waktu relatif ini adalah sidak pasar. Hal ini tentu sudah diamanatkan ke pihak PTSP, Satpol PP dan Satgas Pangan untuk segera melakukan pengawasan di lapangan dan ternyata terbukti, tentu saja akan ditindak lanjuti.

Langkah yang akan diambil oleh pemerintah adalah pengusaha yang di kategori siluman artinya tidak memiliki izin usaha pasti saja ditindak tegas.
Bagi pengusaha yang tidak taat asas artinya menjual beras bulog lebih dari target pemerintah maka kepadanya akan ditindak tegas, lebih-lebih izinnya di akan cabut, tutupnya

Reporter : TT-03

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?