Saumlaki, MediaTifaTanimbar.id – Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, menegaskan bahwa reformasi birokrasi atau penyegaran dalam birokrasi di daerah bertajuk “Negri Duan Lolat” ini akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Langkah ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lebih terarah dan berorientasi pada prestasi, bukan sekadar mencari muka.
“Sekali lagi, kita cari prestasi. Kita tidak butuh orang yang cari muka. Beta merasa mulai dari 2017 sampai awal 2025 ini, pemerintahan berjalan tidak terarah,” tegas Jauwerissa saat memimpin apel perdana bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, Senin (17/03/2025).
Menurutnya, pemerintahan periode 2025-2030 harus memiliki arah yang jelas.
Saat ini, Pemkab Kepulauan Tanimbar tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan menjadi pedoman hingga tahun 2030.
Reformasi Birokrasi : Meningkatkan Etos Kerja dan Sikap Profesional
Dalam pidatonya, Bupati menekankan bahwa ASN harus memiliki disiplin tinggi, bekerja dengan cepat, dan memahami kembali sumpah jabatan mereka sebagai pelayan masyarakat.
“Loyalitas kepada pimpinan memang penting, tetapi saya dan Wakil Bupati bukan penguasa. Kami adalah pelayan rakyat,” ujarnya.
Lebih dari sekedar kinerja teknis, reformasi birokrasi kali ini juga akan memperhitungkan etika dan sikap para ASN.
“Yang paling penting adalah bagaimana nanti kami akan menilai setiap ASN, bukan hanya dari kemampuannya, tetapi juga attitudenya,” kata Jauwerissa.
Untuk memastikan birokrasi berjalan bersih dan profesional, ia akan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi bagi ASN.
“Akan ada punishment dan reward, dan ini harus diberlakukan. Saya hanya mau ingatkan, tinggalkan kebiasaan lama. Attitudenya akan menjadi penilaian,” tegasnya.
Bersih dari Korupsi dan Pungutan Liar
Bagian dari reformasi birokrasi ini juga mencakup pemberantasan praktik korupsi dan pungutan liar yang selama ini menjadi keluhan di berbagai sektor pemerintahan.
“Pemerintahan kali ini harus bebas korupsi. Kami akan tetap menegakkan aturan. Jika ada temuan, maka akan diperiksa. Jika ada kerugian negara, harus dikembalikan. Kalau tidak, tetap lanjut gas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya dugaan praktik setoran dalam beberapa instansi.
“Banyak informasi yang masuk, terutama di Dinas Pendidikan. Banyak kepala sekolah yang punya setoran ke dinas. Begitu juga di Dinas PMD dan sejumlah camat. kepala desa juga diwajibkan setor. Hati-hati!” tegasnya.
Bupati meminta ASN untuk melaporkan langsung jika ada permintaan setoran dari pejabat tertentu.
“Setelah ini, silakan ambil nomor kontak saya. Jika ada yang minta setoran, silakan lapor saya. Yang harusnya disetor ke atasan itu bukan uang, bukan kepeng, tetapi prestasi kerja!” katanya.
Membangun ASN yang Berintegritas
Sebagai bagian dari reformasi, Jauwerissa juga menegaskan bahwa ASN harus meninggalkan kebiasaan buruk yang dapat mencoreng citra pemerintahan.
“Tinggalkan kebiasaan lama. Yang suka minum keras, kurangi. Yang doyan judi online, hentikan. Para ibu-ibu ASN juga, kurangi bergosip dan saling menjatuhkan,” pesannya.
Ia menegaskan bahwa reformasi ini bukan hanya soal kinerja, tetapi juga karakter dan tanggung jawab moral ASN terhadap masyarakat yang mereka layani.
“Negara sedang tidak baik-baik saja. Masyarakat juga dalam keadaan susah. Siapa yang bisa membantu? Kitalah yang ditunjuk oleh Tuhan Yang Maha Kuasa untuk menjadi pelayan masyarakat,” pungkasnya.
(TT-01)