Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Di Tanimbar

November 22, 2022
IMG-20221122-WA0009

Berita Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (BKKBN) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar kegiatan Diseminasi tindak lanjut audit kasus stunting tahun 2022. Kegiatan tersebut bertempat di Pendopo Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Selasa (22/11/2022).

Diseminasi merupakan kegiatan yang ditujukan kepada kelompok target atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Drs.Ruben Moriolkossu, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan diseminasi ini secara umum yakni guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program percepatan penurunan Stunting di tingkat Kabupaten dengan keluaran (Output) dan manfaat (Outcome) yang jelas dan terukur serta secara khusus untuk meningkatkan pemahaman tentang program dan kegiatan percepatan penurunan Stunting di daerah ini,” Ujar Sekda

Tambahnya, pelaksanaan program dan kegiatan tersebut tujuannya untuk menyelaraskan pelaksanaan program percepatan penurunan Stunting serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Dikesempatan ini, Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Audit Kasus Stunting yang telah melakukan pengumpulan data dan kemudian dituangkan dalam bentuk lembar kerja hasil Audit Kasus Stunting (AKS) di 10 (sepuluh) desa pada 5 (lima) kecamatan di daerah ini.” Ungkapnya.

Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tahapan lanjutan dari hasil kajian kasus audit yang merupakan penajaman (rekomendasi) intervensi spesifik dan intervensi sensitif serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian Tim Pakar dan Tim Teknis terhadap lembar kerja audit sesuai lokus kasus audit. Jelas Moriolkossu. Hasil dari pelaksanaan audit yang dilakukan dan pengisian lembar kerja oleh Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Kepulauan Tanimbar, didapati faktor-faktor determinan yang menyebabkan sasaran mengalami masalah resiko stunting.

Faktor-faktor determinan itu antara lain, terkena dampak asap rokok (karena perokok pasif lebih berbahaya), Asupan gizi tidak seimbang, Anemia, Tidak ASI Ekslusif, Hipertensi pada Ibu, faktor pendidikan masih rendah, pekerjaan tidak tetap, faktor terlalu (hamil diusia terlalu muda, hamil terlalu tua, hamil jarak terlalu dekat, terlalu sering hamil, keterlaluan) dan yang terakhir faktor air bersih. Oleh karena itu, perlu dibuatkan tata laksana oleh Tim Pakar terhadap kasus-kasus yang ditemukan berupa Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang nantinya akan ditindak lanjuti oleh OPD terkait.” Lanjutnya.

Menjadi tanggung jawab dan keharusan kita bersama agar semua pihak berkontribusi dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, demi menciptakan generasi masa depan yang unggul dan berkualitas.

Sebelum Mengakhiri sambutannya, Sekretaris Daerah menegaskan kepada seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) serta semua stakeholder baik di tingkat kabupaten sampai di desa untuk berkomitmen dalam upaya pencegahan penurunan stunting di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam bentuk penandatanganan komitmen bersama, tandas Sekda.

Reporter MTT.02

Editor Redaksi

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?