Sabono: Bangunan Kantor PTSP Baru Dipercepat Demi Memaksimalkan Pelayanan Publik

July 17, 2024
IMG-20240717-WA0046

Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Plt Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Amrosius Sabono mengatakan bahwa, Bangunan baru Kantor PTSP bertempat di Jl. Ir Soekarno yang biasa disebut Jln Poros, perlu dipercepat untuk memaksimalkan pelayanan publik. Ungkapnya kepada media ini saat ditemui dirung kerjanya Selasa, 16/07/2024

Lebih lanjut Sabono menyampaikan bahwa, kondisi Kantor yang dimanfaatkan saat ini, benar memprihatikan, sementara tugas dan fungsi PTSP yang tak bisa dipungkiri adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu, pungkasnya.

“Untuk itu saya selaku Plt Kepala Dinas PTSP yang dipercayakan oleh Pemerintah Daerah untuk mewujudkan berbagai pelayan Publik, pada prinsipnya menginginkan bangunan tersebut benar terselesaikan, sehingga dapat mendukung pelayanan secara representatif dapat (cakap, tepat) sehingga pelayanan yang dilakukan oleh PTSP itu dapat terukur.” ujarnya.

Terkait bangunan kantor PTSP baru tersebut yang di bangun 2023 silam itu, baik dari sisi anggaran dan pembangunannya ada pada Dinas Cipta Karya dan tata ruang Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Sejauh ini, menurut Sabono kami selalu berkoordinasi terkait bangunan baru Kantor PTSP tersebut, tetapi sampai saat masih terlihat apa adanya.

“Saya berharap berkenaan bangunan tersebut dipercepat penyelesaiannya sehingga menjadi bagian dari kami, dan juga dapat mendorong serta memotivasi kami untuk melakukan pelayanan publik yang benar-benar terukur.”

Hasil koordinasi yang dilakukan baik oleh pimpinan PTSP dan Dinas Ciptakarya dan Tata Ruang berujung pada proses tahap 1 pekerjaan sudah terlaksana, sedangkan masih menunggu proses tahap 2. Mengingat bangunan tersebut telah diatur dari awal oleh Dinas Ciptakarya, sehingga proses selanjutnya menuju penyelesaian tetap dalam kewenangan Dinas Ciptakarya dan Tata Ruang Kepulaun Tanimbar. Tutupnya

Reporter : (TT-03)

Editor.     : Redaksi 

RELATED POSTS

error: Content is protected !! Call : PT. MediaTifa Tanimbar
Hubungi Kami ?