Berita Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, mediatifatanimbar.id- Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perdagangan Kota Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (28/05/2024) pkl 11.18 Wit. turun ke Jalan lebih khusus di pasar Ngrimase Olilit untuk menertibkan lapak para pedagang sayur yang sementara berjualan di pinggir jalan yang sesungguhnya sangat mengganggu kenyamanan arus lalulintas.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kepulauan Tanimbar Siti Sarjana Wiyanti menyatakan bahwa, di areal pasar ngrimase Olilit ini, tentu menjadi perhatian untuk menertibkan para penjual sayur di emperan toko, demi memudahkan arus lalu lintas, selain itu, juga mengantisipasi terjadinya musibah berupa tabrakan dan lainnya.
Menurutnya, para penjual sayur dipinggiran jalan umum ini, tentu sangat mengganggu aktifitas semua pihak lebih khusus arus lalu lintas sehingga Pemerintah Daerah Melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Paraja berkolaborasi dengan pihak dinas perdagangan turun untuk menertibkan.
Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, telah menyediakan tempat bagi para penjual hasil lokal berlokasi di pasar Rakyat. Hari ini untuk sementara berjualan disini tetapi besok dan seterusnya sudah harus berjualan di tempat yang sudah di sediakan oleh pemerintah, jika mereka tidak mengindahkan penertiban yang dilakukan hari ini dan di hari esok masih kedapatan ada yang menjual di tempat ini lagi maka, kami tidak segan-segan akan tindak tegas, Pungkasnya.
Lebih lanjut kata Wiyanti, kami telah berkomitmen dengan pihak dinas perdagangan demi kenyamanan semua pihak yang akses dipasar ngrimase ini, maka setiap saat kami tetap konsisten untuk melakukan pengawasan dipasar untuk memastikan pelaku usaha wajib mematuhi langkah-langah positif yang dilakukan oleh pemda melalui Satpol PP dan pihak Dinas perdagangan. Tutupnya.
Reporter : (TT-03)
Editor. : Redaksi