Saumlaki, mediatifatanimbar.id – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Tanimbar berhasil menggagalkan upaya dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar dan minyak tanah.
Penindakan tersebut dilakukan terhadap kapal motor penumpang (KMP) Anwar Jaya berkapasitas 3 GT di kawasan Pasar Ikan Sifnane Omele, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIT.
Wartawan media ini saat menerima informasi dari pihak Satpolairud Kepulauan Tanimbar, segera mendatangi lokasi kejadian.
Di sana terlihat jelas, barang-barang bukti sementara diangkut dan dibawa ke Polres Kepulauan Tanimbar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini terungkap saat tim Satpolairud melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut dan menemukan sejumlah jeriken berisi BBM tanpa dokumen resmi.
Atas konfirmasi sepintas dengan Nakhoda kapal, Ayudin, diperkirakan jumlah BBM ilegal tersebut sekitar 30 gen ukuran 40 liter.
“Saya tidak hitung tapi sekitar 30 gen,” ucapnya.
Kepada wartawan media ini, Kasat Polairud Aipda Reimal Patty melalui Kanit Gakkum Polairud, Bripka Eliseus Eduas, S.H., memberikan keterangan.
“Saat kami naik ke kapal dan melakukan pemeriksaan, kami menemukan beberapa jeriken berisi BBM,” jelas Bripka Eliseus.
Dugaan kuat BBM tersebut ilegal karena tidak dilengkapi rekomendasi resmi. Nahkoda kapal mengaku bahwa BBM tersebut diperoleh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), namun saat diminta menunjukkan rekomendasi, ia menyebut BBM itu berasal dari seseorang bernama Latoy.
“Kami langsung menghubungi Latoy, dan dia membenarkan bahwa BBM diambil dari SPBN, tetapi memang tidak ada rekomendasi,” lanjut Bripka Eliseus.
Saat ditelusuri lebih lanjut mengenai asal usul BBM tersebut, Latoy tidak memberikan informasi yang jelas dan hanya mengatakan bahwa BBM diperoleh dari orang lain.
“Katong ambil lai dari orang,” ungkap Bripka Eliseus, mengulangi pernyataan Latoy.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kepulauan Tanimbar masih melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda dan empat anak buah kapal (ABK) KMP Anwar Jaya. Barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
(TT-04)